Mohon tunggu...
Siti Fatimah
Siti Fatimah Mohon Tunggu... mahasiswi -

Sederhana itu jauh lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Perencanaan Modal Keuangan dalam Ekonomi Islam

2 Maret 2019   11:24 Diperbarui: 3 Maret 2019   12:09 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 4. Pengembangan Modal 

Bentuk pengembangan modal secara umum dilakukan melalui aktiitas transaksi  (akad). Dengan tetap memegang aturan syari'ah yang terkait. Prinsip utama dalam pengembangan dan pendayagunaan suatu modal dalam ekonomi islam adalah peningkatan dan pembagian hasil, dengan tujuan agar tercipta sirkulasi yang merata dalam masyarakat. 

Tujuan keadilan sosio-ekonomi dan pemerataan pendapatan sudah jelas dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari filsafat moreal islam dengan komitmennya pada pada keadilan dan persaudaraan manusia. Adapun bentuk -bentuk pengembangan modal menurut ketentuan syari'ah mu'amalah, dapat dilakukan dalam bentuk atau pola sebagai berikut; 

1. Transaksi akad jual - beli, yaitu pengembangan modal usaha dimana seseorang berada dalam posisi sebagai penjualan yang lainnya sebagi pembeli.

2. Transaksi akad bagi - hasil, yaitu pengembangan modal usaha dimana seseorang yang dapat bertindak sebagai pemberi modal dan yang lainnya bertindak sebagai pengolah modal dengan ketentuan akan membagi hasil yang di peroleh sesuai perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, misalnya akad bagi - hasil dalam akad syirkah dan mudlarabah.

3. Transaksi akad jasa, yaitu pengembangan modal dimana seseorang bertindak sebagai konsumen atau pemakai jasa dan wajib memberikan jasa tersebut menurut kesepakatan yang dibuat seperti akad rahn dan wadi'ah.

5. Macam - Macam Kekayaan (Asset) 

Berdasarkan jangka waktu penggunaan capital (Modal ) dibedakan menjadi 2 jenis;   

  • Fixed asset (aset tetap)

Merupakan modal (capital) yang digunakan untuk untuk beberapa proses produksi dan tidak terjadi terjadi perubahan seperti bangunan, mesin, dan perlatan.

  • Variable asset (aset berubah)

Merupakan modal (capital) yang digunakan untuk proses produksi dan akan mengalami perubahan seiring dengan perubahan proses produksi yang dilakukan seperti tenaga kerja, sumber energi dan lainnya.

 Pemilik modal harus berupaya memproduktifkan modalnya dan bagi yang tidak mampu menjalankan usaha, Islam menyediakan bisnis alternatifseperti mudharabah, musyarakah, dan lain -lain. Menurut M.A Mannan, modal menduduki tempat yang khusus dalam ekonomi islam sebagai sarana produksi yang menghasilkan, tidak sebagai faktor produksi pokok melainkan sebagai perwujudan tanah dan tenaga kerja. Argumentasi yang dikemukakan adalah kenyataan yang menunjukkan bahwa modal dihasilkan oleh pemanfaatan tenaga kerja dan penggunaan sumber - sumber daya alami. [5] 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun