1. Tingkat Pratama
Minimal 1 Sekolah Ramah Anak di setiap jenjang pendidikanÂ
(Pra Sekolah, Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI),Â
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah TsanawiyahÂ
(Mts), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah MenengahÂ
Kejuruhan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah LuarÂ
Biasa.
2. Tingkat Madya
Lebih dari 25% dari jumlah seluruh jenjang satuan pendidikanÂ
menjadi Sekolah Ramah Anak.
3. Tingkat Nindya
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!