Mohon tunggu...
Siti Adidah
Siti Adidah Mohon Tunggu... Editor - content Writer

Bekerja di lembaga sosial LAZ Al Azhar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mereka Ini yang Berhak Menerima Zakat Kamu!

9 November 2022   09:20 Diperbarui: 9 November 2022   09:26 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Mualaf

Golongan orang yang dianggap masih lemah imannya karena baru masuk Islam. Hal ini bertujuan agar mereka semakin mantap dalam meyakini Islam sebagai agamanya.

5. Gharim

Golongan orang yang memiliki hutang, menanggung hutang, dan tidak sanggup untuk membayarnya.

6. Ibnu Sabil

Golongan orang yang terputus bekalnya dalam perjalanan atau musafir dan para pelajar yang berada di perantauan.

7. Amil Zakat

Golongan orang yang bertugas menjadi panitia penerima, pengelola, dan menyalurkan dana zakat kepada mereka yang membutuhkan.

8. Hamba Sahaya

Hamba sahaya atau budak. Dana zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun