Mohon tunggu...
Siti EllyaRamadhina
Siti EllyaRamadhina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Negatif Media Sosial terhadap Penyebaran Judi Online

21 Oktober 2024   20:13 Diperbarui: 21 Oktober 2024   20:23 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial, meskipun memberikan banyak manfaat, juga memfasilitasi penyebaran aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjaman online ilegal. Dampak negatif dari kedua aktivitas ini sangat besar, mulai dari kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, hingga rusaknya hubungan sosial. Untuk meminimalisir dampak ini, diperlukan regulasi yang lebih ketat terhadap iklan digital dan promosi ilegal di platform media sosial. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal juga sangat penting, agar individu lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji palsu yang sering muncul di media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun