Mohon tunggu...
SITI KHORIDATUL BAHIYA
SITI KHORIDATUL BAHIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi- NIM 55523110047-Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana -Pajak Internasional - Dosen: Prof Dr, Apollo, M.Si.AK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geneologi Transfer Pricing

26 November 2024   13:01 Diperbarui: 26 November 2024   20:09 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokpri (2024)

4. Pendekatan Psikoanalitik dan Ideologi

Ketidaksadaran Ekonomi (Freud dan Lacan): Transfer pricing  dapat dipahami sebagai bagian dari ketidaksadaran kapitalisme yang terus-menerus mencari cara untuk memperluas akumulasi modal. Transfer pricing  adalah ekspresi dari desire perusahaan untuk menghindari batasan regulasi.

5. Pendekatan Filsafat Kekuasaan (Foucault)

  • Governmentality: Transfer pricing adalah mekanisme governmentality yang memungkinkan negara dan perusahaan saling mengatur kekuasaan. Negara menggunakan regulasi Transfer pricing  untuk mengontrol perusahaan, sementara perusahaan menggunakan Transfer pricing  untuk menavigasi kekuasaan negara.
  • Biopolitik Global: Transfer pricing juga mencerminkan bagaimana kapitalisme global mengatur distribusi kekayaan lintas batas, menciptakan hierarki baru antara negara maju (pusat laba) dan negara berkembang (basis produksi).

6. Pendekatan Ekonomi Digital

  • Aset Tidak Berwujud: Transfer pricing mendapatkan relevansi baru dengan kemunculan ekonomi digital, di mana nilai ekonomi semakin bergantung pada kekayaan intelektual, merek, dan teknologi yang sulit dinilai secara tradisional.
  • Revolusi Digital: Meningkatnya peran aset digital memperluas penggunaan Transfer pricing  sebagai cara untuk memindahkan laba ke yurisdiksi pajak rendah melalui lisensi dan royalti.

Genealogi munculnya transfer pricing tidak bisa dilepaskan dari perkembangan kapitalisme global, industrialisasi, globalisasi, serta kebutuhan hukum internasional untuk mengatur transaksi lintas batas. Dari pendekatan ekonomi, hukum, hingga ideologi, Transfer pricing mencerminkan dinamika kekuasaan dan kontrol dalam sistem ekonomi global yang terus berkembang

Sumber: 

https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/view/1864

http://jea.ppj.unp.ac.id/index.php/jea/article/view/742

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun