Mohon tunggu...
SITI KHORIDATUL BAHIYA
SITI KHORIDATUL BAHIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi- NIM 55523110047-Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana -Pajak Internasional - Dosen: Prof Dr, Apollo, M.Si.AK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geneologi Transfer Pricing

26 November 2024   13:01 Diperbarui: 26 November 2024   20:09 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokpri (2024)


5.Kerangka Neoliberalisme
Dalam logika neoliberal, TP sering dianggap sebagai mekanisme efisiensi ekonomi yang sah. Namun, dari perspektif kritis, ini adalah cara korporasi menghindari tanggung jawab sosial sambil tetap memanfaatkan infrastruktur publik di negara tertentu. TP adalah refleksi bagaimana hukum dan kebijakan ekonomi diatur untuk melayani kepentingan perusahaan, bukan rakyat.


6.Penyebab Erosi Basis Pajak (Base Erosion and Profit Shifting - BEPS)
TP memainkan peran sentral dalam BEPS, di mana perusahaan memindahkan laba ke negara dengan pajak rendah dan membiarkan basis pajak negara lain terkikis. Kritik terhadap TP sering kali diarahkan pada kurangnya regulasi internasional yang tegas untuk mencegah fenomena ini.

Dalam hal ini, Transfer pricing, meskipun pada prinsipnya memiliki dasar yang wajar, telah menjadi instrumen strategis yang mencerminkan dinamika kekuasaan dalam kapitalisme global. Secara kritis, TP bukan hanya persoalan teknis ekonomi, tetapi juga isu moral, politik, dan sosial. Ia mencerminkan ketidakadilan struktural yang memungkinkan korporasi besar untuk menghindari kontribusi yang setara terhadap masyarakat tempat mereka memperoleh keuntungan.

Why, Mengapa Transfer Pricing penting?

Transfer Pricing (TP) penting dalam perpajakan karena berkaitan langsung dengan penghitungan kewajiban pajak perusahaan multinasional dan pendapatan negara. Dalam konteks perpajakan, Transfer Pricing memiliki dampak signifikan baik secara teknis maupun strategis, baik untuk otoritas pajak maupun perusahaan. Berikut alasan mengapa Transfer pricing sangat penting dalam perpajakan:

1. Mengatur Pembagian Pendapatan Antar Negara

Ketika entitas dalam grup perusahaan multinasional bertransaksi lintas batas, mereka menetapkan harga untuk barang, jasa, atau hak kekayaan intelektual yang diperdagangkan. Harga ini akan menentukan bagaimana laba perusahaan dibagi di antara berbagai negara. Otoritas pajak mengandalkan prinsip arm's length (transaksi pada harga wajar antara pihak independen) untuk memastikan laba dipajaki di negara tempat nilai ekonomi sebenarnya dihasilkan. Jika Transfer pricing  tidak dikelola dengan baik, negara dengan tingkat pajak tinggi dapat kehilangan potensi pajak akibat pengalihan laba ke yurisdiksi pajak rendah.

2. Mencegah Erosi Basis Pajak (BEPS)

Perusahaan multinasional sering kali menggunakan Transfer Pricingg untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah, melalui pengaturan harga internal. maka dalam hal ini, dikenal sebagai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), dapat mengurangi basis pajak negara. Regulasi Transfer pricing membantu memastikan bahwa setiap negara mendapatkan bagian yang adil dari pendapatan pajak sesuai dengan nilai ekonomi yang diciptakan di wilayahnya.

3. Meningkatkan Kepastian Hukum dan Kepatuhan Pajak

Banyak negara menerapkan regulasi Transfer pricing  untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan pajak lokal dan internasional, seperti dokumen Transfer pricing  (master file, local file, dan laporan per negara sesuai standar OECD). maka Regulasi ini memberikan kerangka yang jelas bagi perusahaan dan otoritas pajak, mengurangi sengketa pajak dan meningkatkan transparansi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun