Mohon tunggu...
SITI KHORIDATUL BAHIYA
SITI KHORIDATUL BAHIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi- NIM 55523110047-Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana -Pajak Internasional - Dosen: Prof Dr, Apollo, M.Si.AK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geneologi Transfer Pricing

26 November 2024   13:01 Diperbarui: 26 November 2024   20:09 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Melindungi Penerimaan Pajak Negara

Transfer Pricing  secara langsung memengaruhi seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan suatu negara. Dengan regulasi yang efektif, Transfer pricing  memastikan bahwa perusahaan tidak secara sepihak memindahkan laba ke yurisdiksi lain tanpa alasan ekonomi yang jelas. Dengan ini Negara-negara berkembang, yang sering menjadi tempat operasi perusahaan multinasional, sangat bergantung pada pendapatan pajak dari aktivitas ini untuk mendanai pembangunan ekonomi dan sosial.

5. Menghindari Pajak Berganda

Ketika dua negara memiliki pandangan berbeda tentang harga transfer yang sesuai, hal ini dapat memicu pajak berganda (double taxation), di mana laba yang sama dikenai pajak oleh dua negara.
Dengan kebijakan Transfer pricing yang adil dan berdasarkan prinsip arm's length, potensi pajak berganda dapat diminimalkan, memberikan kepastian bagi perusahaan dalam perencanaan bisnis mereka.

6. Merespons Perkembangan Ekonomi Digital

Dengan meningkatnya ekonomi digital, Transfer pricing  menjadi semakin penting untuk mengatur bagaimana laba yang dihasilkan dari aset tidak berwujud seperti merek, algoritma, atau kekayaan intelektual lainnya dipajaki.
Regulasi Transfer pricing membantu menangkap pendapatan yang sulit dilacak, terutama di sektor digital yang sering kali melibatkan yurisdiksi pajak rendah.

Transfer Pricing penting karena memastikan distribusi laba dan pendapatan pajak yang adil di antara negara-negara, melindungi basis pajak dari erosi, serta mendorong kepatuhan pajak. Transfer Pricing  bukan hanya masalah teknis, tetapi juga alat strategis untuk mengelola pendapatan negara dalam ekonomi global yang saling terhubung.

How, Bagaimana Geneologi Transfer Pricing?

Transfer Pricing (TP) sebagai "wille" (kehendak) ketidaksadaran (id) menjadi kesadaran dapat dieksplorasi dari beberapa perspektif filosofis dan teori, selain yang Anda sebutkan. Jika kita ingin memahami Transfer pricing  sebagai fenomena yang mengandung elemen kehendak, ideologi, atau bahkan ketidaksadaran, 

Berikut adalah beberapa kemungkinan landasan genealogi alternatif:

1. Nietzsche: Wille zur Macht (Kehendak untuk Berkuasa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun