Mohon tunggu...
Siti Masiin
Siti Masiin Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Berkeinginan untuk menyuarakan informasi, opini, dan solusi mengenai isu-isu terkini di masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Wajib Pajak Jadi 12 Persen Mencekik Masyarakat Indonesia

18 Desember 2024   20:30 Diperbarui: 19 Desember 2024   00:13 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif dan dukungan bagi UMKM untuk membantu mereka beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Misalnya, dengan memberikan pelatihan manajemen keuangan, akses kredit berbunga rendah, atau pengurangan pajak untuk usaha kecil tertentu.

Kenaikan tarif pajak menjadi 12% adalah langkah yang tidak terhindarkan untuk memperkuat keuangan negara di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Namun, kebijakan ini memerlukan strategi implementasi yang bijaksana agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Dengan pengelolaan yang transparan, dukungan untuk sektor usaha kecil, dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, Indonesia dapat menjadikan kebijakan ini sebagai batu loncatan menuju ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun