Mohon tunggu...
Siti Asmonah
Siti Asmonah Mohon Tunggu... Akuntan - Accounting, Pengajar disalah satu universitas swasta

Work and Life Balance

Selanjutnya

Tutup

Money

Batas Akhir Program Pengungkapan Sukarela Sudah Dekat, Yuk Manfaatkan Segera!

21 Juni 2022   11:35 Diperbarui: 21 Juni 2022   12:32 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Subjek:WP OP dan WP Badan Peserta TAPerolehan Harta:Tahun 1985 - 2015 yang belum diungkap saat TATarif:11% untuk deklarasi LN

8% untuk aset LN repatriasi dan aset DN

6% untuk aset LN dan DN yang diinvestasikan dalam  SBN/Kegiatan usaha sektor pengolaha SDA/renewable energy

2. Kebijakan II

Subjek:WP OP Perolehan Harta:Tahun 2016 - 2020 yang belum dilaporkan di SPT Tahunan 2020Tarif:18% untuk deklarasi LN

14% untuk aset LN repatriasi dan aset DN

12% untuk aset LN dan DN yang diinvestasikan dalam  SBN/Kegiatan usaha sektor pengolaha SDA/renewable energy

Bagaimana harta yang sudah kita laporkan di SPT Tahunan 2021?? nah ini yang harus di pahami ....Harta yang diungkap dalam PPS ini tidak masuk kedalam harta pada saat lapor SPT Tahunan 2021, sehingga SPT Tahunan 2021 tidak terpengaruh atas PPS

Dalam hal Program Pengungkapan Sukarela, harta yang dilaporkan baiknya dibuat mendetail, misalkan ada rekening tabungan yang belum dilaporkan ada 4, maka dalam daftar harta bersih dan hutang lampiran SPPH (Surat Pemberitahuan Pemngungkapan Harta) dibuat terperinci masing-masing rekening dan nilai nominal masing-masing disebutkan. Jangan dicampur adukan karena harta yang diungkap dalam PPS adalah harta item per item bukan glondongan.

Selanjutnya bagaimana cara lapor PPS ?? pembaca bisa mengikuti step-step dibawah ini

- Masuk ke DJP online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun