Ketidakselarasan terhadap kebijakan pajak:
Inkoherensi kebijakan: arena yang tidak terkoordinasi dengan baik bisa menghasilkan kebijakan pajak yang tidak konsisten atau bertentangan, menyulitkan perusahaan dalam mematuhi aturan controlled foreign corporation dan menyebabkan ketidakpastian hukum.
Rekomendasi untuk dapat mengoptimalkan arena dalam menghadapi peluang serta tantangan controlled foreign corporation
Penguatan institusi serta kapasitas dari regulator:
Mengadakan program pelatihan rutin bagi petugas pajak dan perusahaan tentang aturan controlled foreign corporation dan pentingnya kepatuhan.
Investasi dalam teknologi informasi untuk memantau dan menganalisis data keuangan perusahaan secara efektif.
Kolaborasi serta partisipasi dari stakeholder:
Dialog terbuka: yaitu mendorong dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk membahas isu-isu terkait controlled foreign corporation dan mencari solusi bersama.
Kemitraan internasional: dengan memperkuat kerjasama internasional dalam hal pertukaran informasi dan pengalaman mengenai implementasi aturan controlled foreign corporation .
Transparansi serta akuntabilitas:
Membangun sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel sehingga perusahaan dapat dengan mudah mematuhi aturan controlled foreign corporation .