Mohon tunggu...
Siti Luluul Bahiyyah
Siti Luluul Bahiyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana ; NIM : 55520110046

Life doesn't have to be perfect to be wonderful

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

TB 1 Prof Dr Apollo: Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Sunset Policy

8 April 2021   23:15 Diperbarui: 8 April 2021   23:15 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harta  Rp25.000.000.000,-

Hutang Rp23.000.000.000,-      

Tuan Eko bermaksud memanfaatkan pengampunan pajak dengan mengungkapkan bahwa sebenarnya:

Harta  Rp45.000.000.000,-

Hutang Rp30.000.000.000,-

Sehingga:

ilustrasi pribadi
ilustrasi pribadi
Selisih harta sebesar Rp20.000.000.000,- yang belum dilaporkan terdiri dari:

a. Harta yang berada di luar negeri  dan berniat untuk direpatriasi sebesar Rp10.000.000.000,-

b. Harta yang berada di luar negeri namun tidak akan direpatriasi sebesar Rp5.000.000.000,-

c. Sedangkan sisanya sebesar Rp5.000.000.000,- merupakan harta di dalam negeri yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh

Selisih hutang sebesar Rp7.000.000.000,- keseluruhannya merupakan hutang yang berada di luar negeri yang berkaitan dengan harta yang akan dialihkan ke Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun