Mohon tunggu...
Siti Nuranisa
Siti Nuranisa Mohon Tunggu... Dosen - Menulis pendidikan

Menulis pendidikan tentang hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

11 November 2020   08:17 Diperbarui: 11 November 2020   09:41 28910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai pancasila sehingga bangsa Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional yang bermuara kepada terwujudnya masyarakat adil dan makmur. 

Sedangkan human resourse terletak pada 2 aspek, yaitu pada orang-orang yang memegang jabatan pada pemerintahan yang melaksanakan nilai-nilai pancasila secara murni dan kesekuen didalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya dan formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Bagaimana Hubungan Pancasila dengan Proklamasi Kemerdekaan RI ?

Didalam pembukaan UUD 1945 tepatnya pada alinea ke 3 terdapat pernyataan kemerdekaan yang dinyatakan oleh rakyat Indonesia, maka dapat ditentukan letak dan sifat hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus dengan Pembukaan UUD 1945, dengan disebutkan kembali dalam pernyataan kemerdekaan dalam begian ketiga Pembukaan menunjukkan bahwa antara Proklamasi dengan Pembukaan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 

Notonegoro (1982:24-26) menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar tidak merupakan peraturan hukum yang tertinggi. Di atasnya, masih banyak dasar-dasar pokok bagi Undang-Undang Dasar, yang dinamakan pokok kaidah negara yang fundamental.Hubungan panacsila dengan pembukaan UUD 1945 Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat unsur mutlak sebagai staatsfundamentalnorm. 

Oleh karena itu, kedudukan Pembukaan merupakan peraturan hukum yang tertinggi diatas Undang-Undang Dasar. pancasila merupakan asas kerohanian dari pembukaan UUD1945 sebagai staatsfundamentalnorm. Secara ilmiah akademis, pembukaan UUD 1945 sebagai staatfundamentalorm mempunyai hakikat kedudukan yang tetap, kuat, dan tak berubah bagi negara yang dibentuk, dengan perkataan lain, jalan hukum tidak lagi dapat diubah.

Sekian dan Terimakasih,

Nama               : Siti Nuranisa

Kelas               : 01PPKP001

NIM                : 201011500085

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun