Mohon tunggu...
siti aliyah
siti aliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung,Prodi Manajemen Pendidikan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Pengelolaan Humas Sekolah Islam Terpadu dan Madrasah

20 November 2024   21:31 Diperbarui: 20 November 2024   22:29 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Penasihat Ahli (Expert Prescriber): Pakar humas berpengalaman membantu menyelesaikan masalah hubungan dengan publik, di mana manajemen lembaga bersikap pasif menerima saran dari mereka.

2. Fasilitator Komunikasi (Communication Facilitator): Praktisi humas berfungsi sebagai mediator, mendengarkan kebutuhan publik dan menjelaskan kebijakan organisasi, sehingga tercipta saling pengertian dan dukungan.

3. Fasilitator Proses Pemecahan Masalah (Problem Solving Process Facilitator): Humas berperan dalam tim manajemen untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan rasional terkait masalah atau krisis.

4. Teknisi Komunikasi (Communication Technician): Praktisi humas bertindak sebagai wartawan yang menyediakan layanan komunikasi teknis, mengelola arus informasi di lembaga.

 

Kesimpulannya, Pengelolaan hubungan antara Sekolah Islam Terpadu dan masyarakat adalah proses strategis yang bertujuan untuk membangun sinergi positif. Ini melibatkan perencanaan, komunikasi, dan koordinasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan lokal. 

Manfaat dari hubungan ini mencakup peningkatan komunikasi antara sekolah dan orang tua, dukungan dari komite sekolah, serta kolaborasi dengan lembaga pemerintah dan swasta. Perkembangan humas di lembaga pendidikan memiliki peran penting, termasuk sebagai penasihat ahli, fasilitator komunikasi, fasilitator pemecahan masalah, dan teknisi komunikasi, yang semuanya berkontribusi pada kemajuan sekolah dan masyarakat.

*) Tulisan ini disarikan dari Bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu Part 5 Pengembangan Kurikulum Sekolah Islam Terpadu: Kholistik Terintegratif. Dosen Pengampu Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs., MM

Siti Aliyah. Lahir di Bekasi, tanggal 11 februari 2004, merupakan anak kedua pasangan Bapak Anjo,dengan Ibu Romlah. Alamat Tempat Tinggal Kp.Rumbia Rt o5 Rw 03 Ds.Karangreja Kec.Pebayuran, Kab.Bekasi , Provinsi Jawa Barat , Indonesia, 17710 HP, 08872254639, E-Mail: sitialiyah110204@gmail.com Pendidikan: Sekolah Dasar/MI Hidayatul Muntadiin lulus tahun 2016, Sekolah Mengah Pertama/MTs Hidayatul Mubtadiin lulus tahun 2019, Sekolah Mengah Atas MA YPAA Cipilus Wanayasa Purwakarta tahun 2022 dan sekarang kuliah di UIN SGD Jurusan Manajemen Pendidikan Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun