Mohon tunggu...
Siti Mulyanah
Siti Mulyanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - honda motor

traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Laporan Keuangan UMKM

28 Desember 2022   11:43 Diperbarui: 28 Desember 2022   11:54 1808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan Laporan Keuangan UMKM

Perdagangan merupakan kegiatan usaha transaksi/pertukaran barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi. Salah satu kegiatan usaha perdagangan di Indonesia yang memiliki peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia dan selalu bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah usaha berjalan yang dilakukan oleh perorangan atau suatu badan usaha berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh UU No. 20 Tahun 2008. UMKM dibagi ke dalam tiga kategori yaitu, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Keberlangsungan UMKM harus tetap di jaga agar semakin memperbesar kesempatan untuk berusaha setiap masyarakat di Indonesia, memperluas lapangan pekerjaan, dan membantu meningkatkan perekonomian negara. Di samping itu, menjalankan sebuah usaha tidaklah mudah, untuk mengembangkan suatu UMKM maka para pelaku usaha harus bisa menghadapi berbagai tantangan yang ada, salah satunya adalah memperluas pasar dan juga mencari pembiayaan yang memadai untuk meningkatkan kualitas produk yang dimiliki.

Setiap transaksi yang terjadi di UMKM dalam jumlah kecil maupun besar, seharusnya pelaku usaha membuat pencatatan dan pembukuan yang akan disatukan dalam laporan keuangan di setiap akhir periode. Selain itu, dengan membuat pencatatan laporan keuangan juga membantu UMKM mencapai tujuannya serta dapat memperoleh pinjaman dana dengan lebih mudah untuk penambahan modal usahanya.

Laporan Keuangan

Dalam artikel ini menjelaskan bagaimana laporan keuangan dapat digunakan sesuai standarisasi laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan catatan yang menjelaskan gambaran kondisi keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan dari suatu organisasi/perusahaan adalah rangkuman dari kegiatan operasi yang akan memberikan infomasi bagi pihak internal maupun pihak eksternal entitas tersebut pada suatu periode akuntansi.

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2018) laporan keuangan terdiri dari laporan posisi keuangan akhir periode, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode, laporan perubahan ekuitas selama periode, laporan arus kas selama periode, dan catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi dan informasi penjelasan lain.

Laporan keuangan dalam Standar Akuntansi Keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2015: 1) adalah : "Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas".

Laporan keuangan adalah gambaran operasi perusahaan dalam suatu periode akuntansi yang akan berguna untuk bank, kreditur, pemilik, dan pihak yang memiliki kepentingan untuk menganalisis dan menginterpretasikan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai informasi, laporan keuangan juga merupakan suatu pertanggungjawaban atau accountability, sekeligus menggambarkan indikator kesuksesan dalam mencapai tujuannya.

Berdasarkan berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan hasil akhir dari serangkaian proses akuntansi yang menunjukkan gambaran kondisi keuangan suatu perusahaan/entitas pada suatu periode akuntansi. Laporan keuangan digunakan sebagai acuan untuk menganalisis dan menginterpretasi suatu keputusan setelah selesai disusun.

Tujuan utama laporan keuangan adalah menyediakan informasi keuangan yang berisi perubahan dari unsur-unsur yang ada pada laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam menilai kinerja keuangan perusahaan di samping pihak manajemen perusahaan (Fahmi, 2011:28). 

Para pengguna laporan akan menggunakannya untuk memprediksikan, membandingkan, dan menilai dampak yang timbul dari keputusan ekonomi yang diambil.

Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk melihat kinerja dan asset perusahaan yang diperlukan bagi pengguna, terutama bagi pihak manajemen untuk mengambil keputusan dan menilai kinerja perusahaan dimasa yang akan datang, juga sebagai bahan evaluasi dan perbandingan untuk melihat dampak yang akan timbul dari keputusan yang di ambil.

1. Laporan Posisi Keuangan

Laporan posisi keuangan menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan ekuitas suatu entitas pada akhir setiap periode. Pos-pos yang harus ada dalam laporan posisi keuangan berdasarkan SAK EMKM, yaitu : kas dan setara kas, piutang, persediaan, aset tetap, utang usaha, utang bank, dan ekuitas. 

Dalam menyajikan laporan posisi keuangan tidak ada format atau urutan dari akun-akun di atas, tetapi untuk penyajian akun aset entitas dapat diurutkan berdasarkan likuiditas dan untuk akun liabilitas disusun berdasarkan jatuh tempo.

2. Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi harus memuat akun pendapatan, beban keuangan, dan beban pajak. Penyajian laporan laba rugi dilakukan untuk mengetahui kinerja keuangan usaha dan sebagai indikator perusahaan untuk mengetahui usaha yang dijalankan mengalami kerugian atau keuntungan.

Dokpri
Dokpri

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa:

  • Laporan keuangan yang disusun oleh UMKM masih belum dilakukan secara rutin dan lengkap, UMKM hanya memiliki laporan laba rugi periode sebelumnya dikarenakan berbagai kendala seperti tidak adanya waktu, tenaga profesional di bidang akuntansi, kurangnya konsistensi, dan harga dari berlangganan aplikasi keuangan yang digunakan cukup mahal
  • UMKM belum melakukan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Selain itu laporan keuangan UMKM masih belum sesuai dengan standar yang ada karena kurangnya konsistensi dari pemilik usaha dan semakin banyaknya jumlah pesanan yang diterima oleh usahanya. 

Saran

  • Pemilik UMKM seharusnya melakukan penyusunan laporan keuangannya secara rutin dan konsisten agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan.
  • Para pemilik UMKM seharusnya dapat menyusun laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan, apalagi saat ini sudah banyak aplikasi yang membantu mempermudah pemilik usaha untuk menyusun laporan keuangannya. 

Daftar Referensi

  • Fatahillah, N. U. (2021). Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK-EMKM Pada UMKM Warung Makan Mbak Rina. Sustainable Jurnal Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Vol. 1 No. 2 (2021). http://dx.doi.org/10.30651/stb.v1i2.11101
  • Ikatan Akuntan Indonesia (2018). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah.Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun