Saran
- Pemilik UMKM seharusnya melakukan penyusunan laporan keuangannya secara rutin dan konsisten agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan.
- Para pemilik UMKM seharusnya dapat menyusun laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan, apalagi saat ini sudah banyak aplikasi yang membantu mempermudah pemilik usaha untuk menyusun laporan keuangannya.Â
Daftar Referensi
- Fatahillah, N. U. (2021). Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK-EMKM Pada UMKM Warung Makan Mbak Rina. Sustainable Jurnal Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Vol. 1 No. 2 (2021). http://dx.doi.org/10.30651/stb.v1i2.11101
- Ikatan Akuntan Indonesia (2018). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah.Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!