Mohon tunggu...
Siti Mulyanah
Siti Mulyanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - honda motor

traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Laporan Keuangan UMKM

28 Desember 2022   11:43 Diperbarui: 28 Desember 2022   11:54 1808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saran

  • Pemilik UMKM seharusnya melakukan penyusunan laporan keuangannya secara rutin dan konsisten agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan.
  • Para pemilik UMKM seharusnya dapat menyusun laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan, apalagi saat ini sudah banyak aplikasi yang membantu mempermudah pemilik usaha untuk menyusun laporan keuangannya. 

Daftar Referensi

  • Fatahillah, N. U. (2021). Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK-EMKM Pada UMKM Warung Makan Mbak Rina. Sustainable Jurnal Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Vol. 1 No. 2 (2021). http://dx.doi.org/10.30651/stb.v1i2.11101
  • Ikatan Akuntan Indonesia (2018). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah.Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun