Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kelembagaan Adat dan Pelembagaan Adat?

24 September 2024   07:04 Diperbarui: 24 September 2024   16:14 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Contohnya:  dalam masyarakat adat di Indonesia, sistem kekerabatan adalah sebuah kelembagaan adat yang sudah ada sejak lama. Namun, seiring dengan perubahan zaman, sistem kekerabatan ini mengalami pelembagaan ulang, misalnya dengan adanya penyesuaian terhadap konsep keluarga modern.

Prinsipnya, kelembagaan adat dan pelembagaan adat adalah dua konsep yang saling melengkapi dalam memahami dinamika sosial budaya suatu masyarakat. Dengan memahami keduanya, kita dapat lebih menghargai keragaman budaya dan memahami bagaimana nilai-nilai, norma, dan praktik sosial terbentuk dan berubah seiring waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun