Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Surat Menyurat di Tempat Kerja, Masih Perlukah?

6 Agustus 2024   11:02 Diperbarui: 6 Agustus 2024   12:04 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mencatat informasi penting: Surat menyurat membantu mencatat informasi penting terkait kesepakatan, perjanjian, dan instruksi kerja secara tertulis.

  • Memperkuat bukti: Surat menyurat dapat dijadikan bukti tertulis untuk berbagai keperluan, seperti pemesanan barang, pengajuan proposal, dan pengaduan.

  • Menjaga profesionalitas: Surat menyurat yang ditulis dengan bahasa formal dan tata bahasa yang benar menunjukkan profesionalitas perusahaan.

    1. Efisiensi dan Efektivitas:

    •  Menyampaikan informasi secara terstruktur: Surat menyurat membantu menyampaikan informasi secara terstruktur dan mudah dipahami.

    •  Meningkatkan efisiensi: Surat menyurat dapat diakses dan disimpan dengan mudah, sehingga memudahkan pencarian informasi di kemudian hari.

    •  Mempermudah proses kerja: Surat menyurat dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengumuman, instruksi kerja, dan laporan.

    Jenis-jenis Surat Menyurat di Tempat Kerja

    • Surat Dinas: Digunakan untuk komunikasi resmi antar instansi atau bagian dalam suatu perusahaan.

    • Surat Lamaran Kerja: Digunakan untuk melamar pekerjaan.

    • Surat Undangan: Digunakan untuk mengundang seseorang ke acara resmi.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Worklife Selengkapnya
      Lihat Worklife Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun