Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Surat Menyurat di Tempat Kerja, Masih Perlukah?

6 Agustus 2024   11:02 Diperbarui: 6 Agustus 2024   12:04 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Surat menyurat, meskipun di era digital ini banyak digantikan oleh email dan berbagai platform komunikasi instan, tetap menjadi salah satu bentuk komunikasi formal yang paling penting dalam dunia kerja. Kenapa? Mari kita bahas lebih dalam.

Pentingnya Surat Menyurat di Tempat Kerja

  • Dokumentasi Resmi: Surat menyurat memberikan bukti tertulis yang kuat tentang suatu perjanjian, keputusan, atau informasi penting. Ini sangat berguna untuk keperluan arsip dan sebagai referensi di masa mendatang.

  • Profesionalitas: Surat menyurat menunjukkan tingkat profesionalisme yang tinggi. Bahasa yang formal dan struktur yang jelas memberikan kesan yang baik terhadap penerima.

  • Kesan yang Mendalam: Surat yang ditulis dengan baik dapat meninggalkan kesan yang mendalam pada penerima. Ini dapat membangun hubungan yang baik dengan klien, mitra bisnis, atau rekan kerja.

  • Kejelasan Informasi: Surat menyurat memungkinkan penyampaian informasi secara terstruktur dan jelas. Hal ini meminimalisir terjadinya miskomunikasi.

  • Formalitas: Dalam beberapa situasi, surat menyurat tetap menjadi bentuk komunikasi yang paling tepat, misalnya dalam menyampaikan kabar penting, memberikan ucapan selamat, atau mengajukan keluhan secara resmi.

Meskipun email dan platform komunikasi instan semakin populer, surat menyurat tetap memiliki peran yang penting dalam dunia kerja. Dengan memahami pentingnya surat menyurat dan mengikuti tips di atas, Anda dapat membuat surat yang efektif dan profesional.

Surat menyurat dalam dunia kerja memiliki banyak guna, antara lain:

  1. Komunikasi Formal:

  • Menjalin hubungan profesional: Surat menyurat menjadi media resmi untuk berkomunikasi dengan pihak internal maupun eksternal perusahaan, seperti klien, mitra bisnis, dan instansi pemerintah. 

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Worklife Selengkapnya
    Lihat Worklife Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun