Oleh : Siti Norhaliza
Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Pendidikan merupakan suatu hal yang menjadi kebutuhan pokok bagi setiap insan di muka bumi ini.Â
Pendidikan menjadi hal yang melekat dan tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan manusia karenanya pendidikan memberikan banyak hal positif dan pendidikan juga penting bagi setiap bangsa karena pendidikan dapat memajukan bangsa tersebut, dengan pendidikan suatu bangsa akan mempunyai Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan kemudian mampu membantu memajukan bangsanya sendiri.Â
Oleh karenanya, diharapkan sebuah negara menyediakan fasilitas untuk pendidikan bagi setiap warganya termasuk Indonesia. Diharapkan seluruh warga Negara Indonesia dapat memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan.
Adapun Pengertian dari Pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat
Pengertian tersebut sejalan dengan tujuan utama Pendidikan Nasional Indonesia yang tertuang pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 alinea ke-4 yaitu "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa".Â
Tujuan Pendidikan Nasional  Indonesia juga tertera pada UU SISDIKNAS tahun 2003, pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,Â
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik  agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Berdasarkan hal tpendidikanersebut di atas diketahui pendidikan merupakan hal yang penting bagi kehidupan seseorang, bahkan menjadi keutuhan bagi setiap manusia, negara maupun pemerintah pada era globalisasi sekarang ini. Oleh karenanya, pemerataan  menjadi hal yang penting, dengan adanya pemerataan pendidikan di Indonesia maka akan terbukalah gerbang awal dari sebuah kemerdekaan belajar bagi generasi penerus Indonesia.
Seperti yang akhir-akhir ini digalakkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim adalah meluncurkan sebuah Gerakan "Merdeka Belajar", yaitu kemerdekaan dalam berpikir.Â
Tujuannya agar para guru dan siswa serta orang tua bisa mendapatkan suasana yang merdeka dalam berpikir sehingga hal ini dapat diimplementasikan dalam inovasi guru dalam menyampaikan materi kepada siswanya, selain itu siswa dimudahkan dalam gerakan ini karena siswa dimudahkan dalam berinovasi dan kreativitas dalam belajar.
Namun, untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan program merdeka belajar bukan tanpa halangan, pendidikan di Indonesia secara umum masih belum dapat dikatakan baik. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.Â
Kemudian dilansir dari Global Talent Competitiveness Index (GTCI) tahun 2020, pada tahun 2019 peringkat Indonesia pada Global Talent Compeririveness Index (GTCI) menempati posisi 67 yang kemudian meningkat ke posisi 65 di tahun 2020 dari 132 negara. Walaupun terdapat peningkatan, namun dilihat dengan data yang ada daya saing Indonesia masih terbilang rendah jika dibandingkan negara lain.Â
Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih sangat rendah. Hal itu dikarenakan kualitas pengajar yang rendah dan pemerataan pendidikan yang tidak merata.
Permasalahan pemerataan pendidikan di Indonesia menjadi hal yang tidak tabu untuk dibicarakan. Persoalan ini seolah-olah tidak ada ujungnya bahkan menjadi sorotan publik hingga sekarang. Karena permasalahan pemerataan pendidikan yang masih belum merata di seluruh wilayahnya, tentu berbagai ketimpangan dari segi kualitas masih saja terjadi hingga detik ini.Â
Hal tersebut terjadi karena pemerataan pembangunan baik itu fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah dan segala perlengkapan pendukung hingga kualitas sumber daya manusia atau pengajarnya yang kurang, hal tersebut merupakan masalah pokok pendidikan Indonesia yang mesti diselesaikan permasalahannya.
Dengan permasalahan-permasalahan tersebut, jika masih saja terjadi hingga masa yang akan datang maka, memungkinkan akan sulit untuk ke depannya mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka dari itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk menyusun strategi pemecahan masalah pendidikan Indonesia khususnya masalah pemerataan pendidikan Indonesia.
Berikut solusi pemecahan masalah pemerataan pendidikan Indonesia yang mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait :
Pertama, mengadakan pembangunan gedung sekolah secara merata di setiap daerah di Indonesia. Â Seperti yang kita ketahui pembangunan gedung sekolah lebih banyak dilakukan di daerah perkotaan. Padahal masih banyak terdapat daerah terpencil yang hingga saat ini masih belum mempunyai gedung sekolahan yang layak.Â
Sudah selayaknya pembangunan fasilitas gedung sekolah digalakkan terutama pada daerah-daerah terpencil agar semua warga atau anak memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam hal memperoleh fasilitas gedung sekolah yang nyaman untuk belajar mereka.
Kedua, selain keterbatasan dalam hal fasilitas gedung sekolah, ada hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemerataan pendidikan di Indonesia. Tidak lain yaitu upaya peningkatan fasilitas insfratruktur akses menuju sekolah. Hingga saat ini, banyak anak di daerah pelosok masih pergi sekolah dengan melewati medan jalan yang berbahaya untuk dilewati oleh mereka demi mencapai sekolah.Â
Tak jarang mereka harus melewati jembatan yang rapuh, menyebrangi sungai yang deras arusnya dan melewati tebing-tebing yang curam. Sudah sepatutnya pemerintah memantau kondisi akses jalan terutama di daerah pelosok terlebih akses menuju sekolah agar anak-anak yang ingin berangkat ke sekolahnya lebih aman dalam perjalanan mereka.
Ketiga, pemenuhan kebutuhan guru pengajar sekolah. Tidak dipungkiri, jumlah guru sekolah yang ada di daerah perkotaan dan pelosok sangat berbeda, baik itu segi jumlah maupun kualitasnya. Mungkin di daerah perkotaan jumlah guru sudah dirasa cukup memenuhi dan kualitas pengajarnya juga mumpuni.Â
Sedangkan, di daerah pelosok hal tersebut tidak terjadi. Dapat dikatakan jumlah guru di sekolah pelosok masih minim ditambah lagi kualitas pengajarnya masih kurang dibandingkan guru yang ada di sekolah kota. Maka dari itu, pemerintah hendaknya lebih memperhatikan kesediaan guru pengajar di pelosok dan juga kesejahteraaan guru-guru di sana, seperti memberikan tunjangan guru sewajarnya,Â
kemudian bagi guru PNS yang sering melakukan pelanggaran kode etik pegawai, maka tidak ada salahya untuk ditugaskan di daerah pelosok. Tujuannya agar mereka lebih bertanggungjawab terhadap tugas mereka dan juga terjadi pemerataan pendidikan di Indonesia.
Keempat, menerapkan sistem zonasi sekolah. Seperti yang kita ketahui bersama, selama ini para orang tua sering kali menempatkan anaknya di sekolah favorit agar anaknya mendapatkan fasilitas pendidikan terbaik dan juga mementingkan gengsi.Â
Sehingga banyak sekolah yang dianggap kurang bagus, justru kekurangan peminat murid baru. Yang kemudian hal ini menyebabkan tidak meratanya fasilitas pendidikan, karena fasilitas lebih ditunjukkan ke sekolah favorit.Â
Maka dari itu penting sekarang ini diterapkan sistem zonasi, dengan catatan seluruh sekolah harus melengkapi diri dengan fasilitas yang lengkap dan baik dibantu oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk pemenuhan kebutuhan sekolah tersebut.
Kelima, diadakan program pembagian peralatan sekolah dan buku gratis kepada anak kurang mampu. Seperti yang kita ketahui bersama di negeri kita masih banyak warga yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka. Maka dari itu diharapkan pemerintah atau instansi terkait dapat membantu anak-anak tersebut agar hak mereka dalam mendapatkan fasilitas sekolah dan peralatannya terpenuhi.
Keberhasilan upaya pemerintah juga perlu diimbangi dengan upaya dari masyarakat itu sendiri. Tanpanya, mustahil semua upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional terwujud. Maka dari padanya masyarakat, terkhususnya para generasi muda diharapkan mendukung upaya pemerataan pendidikan di Indonesia.
Sehingga keberhasilan program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dapat segera terwujud dan kemudian akan memperbaiki sistem pendidikan nasional yang terkesan monoton menjadi lebih baik dan menyenangkan.
Selain itu, dengan adanya upaya pemerataan pendidikan diharapkan akan adanya kemajuan dalam sumber daya manusia yang dapat ikut membantu kemajuan negara Indonesia dan dengan terwujudnya pemerataan pendidikan di Indonesia juga membuka gerbang awal kemerdekaan belajar bagi seluruh pelajar di Indonesia.
Referensi:
    Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Th 2003. Diakses pada 10 Mei 2022, melalui: https://disdikpora.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/definisi-pendidikan-menurut-uu-no-20-th-2003-79#:~:text=Pendidikan%20adalah%20usaha%20sadar%20dan,keterampilan%20yang%20diperlukan%20dirinya%2C%20masyarakatÂ
     Iqbal Bachtiar. 2021. Daya Saing dan Pendidikan di Indonesia yang Rendah. Diakses pada 10 Mei 2022, melalui
    Media Mahasiswa Indonesia. 2020. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia. Diakses pada 10 Mei 2022, melalui https://mahasiswaindonesia.id/rendahnya-kualitas-pendidikan/Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H