Mohon tunggu...
Siti Norhaliza
Siti Norhaliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKM

Hidup Lebih Indah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemerataan Pendidikan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

14 Mei 2022   18:35 Diperbarui: 14 Mei 2022   18:49 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuannya agar para guru dan siswa serta orang tua bisa mendapatkan suasana yang merdeka dalam berpikir sehingga hal ini dapat diimplementasikan dalam inovasi guru dalam menyampaikan materi kepada siswanya, selain itu siswa dimudahkan dalam gerakan ini karena siswa dimudahkan dalam berinovasi dan kreativitas dalam belajar.

Namun, untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan program merdeka belajar bukan tanpa halangan, pendidikan di Indonesia secara umum masih belum dapat dikatakan baik. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. 

Kemudian dilansir dari Global Talent Competitiveness Index (GTCI) tahun 2020, pada tahun 2019 peringkat Indonesia pada Global Talent Compeririveness Index (GTCI) menempati posisi 67 yang kemudian meningkat ke posisi 65 di tahun 2020 dari 132 negara. Walaupun terdapat peningkatan, namun dilihat dengan data yang ada daya saing Indonesia masih terbilang rendah jika dibandingkan negara lain. 

Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih sangat rendah. Hal itu dikarenakan kualitas pengajar yang rendah dan pemerataan pendidikan yang tidak merata.

Permasalahan pemerataan pendidikan di Indonesia menjadi hal yang tidak tabu untuk dibicarakan. Persoalan ini seolah-olah tidak ada ujungnya bahkan menjadi sorotan publik hingga sekarang. Karena permasalahan pemerataan pendidikan yang masih belum merata di seluruh wilayahnya, tentu berbagai ketimpangan dari segi kualitas masih saja terjadi hingga detik ini. 

Hal tersebut terjadi karena pemerataan pembangunan baik itu fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah dan segala perlengkapan pendukung hingga kualitas sumber daya manusia atau pengajarnya yang kurang, hal tersebut merupakan masalah pokok pendidikan Indonesia yang mesti diselesaikan permasalahannya.

Dengan permasalahan-permasalahan tersebut, jika masih saja terjadi hingga masa yang akan datang maka, memungkinkan akan sulit untuk ke depannya mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka dari itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk menyusun strategi pemecahan masalah pendidikan Indonesia khususnya masalah pemerataan pendidikan Indonesia.

Berikut solusi pemecahan masalah pemerataan pendidikan Indonesia yang mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait :

Pertama, mengadakan pembangunan gedung sekolah secara merata di setiap daerah di Indonesia.  Seperti yang kita ketahui pembangunan gedung sekolah lebih banyak dilakukan di daerah perkotaan. Padahal masih banyak terdapat daerah terpencil yang hingga saat ini masih belum mempunyai gedung sekolahan yang layak. 

Sudah selayaknya pembangunan fasilitas gedung sekolah digalakkan terutama pada daerah-daerah terpencil agar semua warga atau anak memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam hal memperoleh fasilitas gedung sekolah yang nyaman untuk belajar mereka.

Kedua, selain keterbatasan dalam hal fasilitas gedung sekolah, ada hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemerataan pendidikan di Indonesia. Tidak lain yaitu upaya peningkatan fasilitas insfratruktur akses menuju sekolah. Hingga saat ini, banyak anak di daerah pelosok masih pergi sekolah dengan melewati medan jalan yang berbahaya untuk dilewati oleh mereka demi mencapai sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun