Setelah pandemi 2 tahun berlalu, aktivitas masyarakat kembali berjibaku dengan rutinitas keseharian. Orang dewasa kembali menikmati dunia kerja dan bergegas berangkat pagi agar bisa absen kerja tepat waktu, anak-anak kembali sekolah mengejar waktu pagi agar tidak terlambat. Pasar dadakan bermunculan di tengah-tengah jalan lalu lalang dengan ibu-ibu yang asik berbelanja. Jalan kembali ramai oleh mobilisasi para pencari rezeki, kemudian situasi macet kembali dimana-mana... sekalipun sudah diatur dengan ganjil genapnya.
Bukan pemandangan asing lagi jika terjadi adu mulut di jalanan antar pengendara setelah terjadi kecelakaan, parkir sembarangan akibat mengganggu pengendara lainnya. Akitivitas rutin pagi hari yang menguras energi dan memicu kemarahan.
Namun ditengah-tengah situasi mobilisasi lalu lalang kendaraan tersebut, selalu ada saja ujian kesabaran dari "oknum pengendara" mobil atau motor yang melintas dengan kecepatan tinggi. Ditambah suara gerungan kendaraan yang keras ditengah kemacetan yang mengganggu telinga, tiba-tiba muncul si lihay.....nyalip kiri...nyalip kanan, senggol kiri...senggol kanan berspekulasi "punya 1000 nyawa" ditengah-tengah kendaraan mobil yang padat.
Katanya, perilaku buruk seseorang dapat terlihat dari caranya dalam berkendara. Ketika berkendara di jalan TOL, tidak sedikit pengendara mobil seenaknya menyalip dari jarak dekat dengan tidak memberikan lampu sein. Entah apa yang ingin diperlihatkan “oknum pengendara” tersebut ya, kalau saya terus terang memang sangat geram dan kesal.
Berkendara seperti itu, bisa banyak sebab karena terburu-buru, uji nyali, atau iseng bermain-main hanya untuk meningkatkan adrenalin dan emotional challenges terhadap pengendara lain. Apalagi kalau tidak diberikan jalan, maka "oknum pengendara" ini merasa tertantang untuk terus bisa menyalip. Dan semakin akan memepetkan mobil pada mobil yang akan disalip atau terjadi saling menyalip. Akhirnya seperti menonton film the fast and furious.
Sebaiknya "oknum pengendara" seperti itu menyalurkan bakat pembalapnya jangan di jalan TOL atau pada situasi kemacetan bos!. Hargai pengendara lain, jika pengendara lain tidak mau memberikan jalan jangan memaksakan diri. Tunggu dengan sabar sampai ada pengendara baik hati memberikan jalan. Hargai pengendara lain dengan memberikan tanda lampu sein, karena kita akan memotong jalannya. Menghargai orang lain sama seperti menghargai diri sendiri menjadi a moral driver...
Dalam UU-LLAJ pasal 59 dijelaskan, terdapat beberapa pengendara yang memiliki akses prioritas jalan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kendaraan dengan lampu isyarat biru atau merah dan/atau sirene berhak untuk mendapatkan prioritas dari pengguna jalan lain. Kemudian pada pasal 134, disebutkan pengguna jalan yang berhak memperoleh hak utama ada tujuh yakni :
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
b. Ambulans yang mengangkut orang s.akit.
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
f. Iring-iringan pengantar jenazah.
g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Menyoroti prioritas jalan, khususnya bagi kendaraan dinas atau pelat merah pimpinan Kementerian dan Lembaga di Negeri ini perlu dikaji ulang dan lebih spesifik diatur. Karena pada kenyataanya banyak digunakan pada situasi yang 'kurang pas'. Perlu diperjelas lagi khususnya poin d dan g, siapa yang dimaksud pimpinan lembaga tersebut. Apakah cukup orang nomor 1 dan 2 di Negeri ini sajakah?. Jika termasuk pimpinan setingkat eselon I dan II dari seluruh Kementerian dan Lembaga, luar biasa "WOW BANGET". Karena akan banyak jumlah para pimpinan dengan pelat dinas atau merah yang melintas dengan lampu strobo setiap jam per-harinya.
Bayangkan! setiap hari...pagi, siang, dan sore, hingga malam dalam hitungan jam dan menit semua kendaraan harus menepi dan memberikan jalan bagi kendaraan dengan lampu strobo. Belum lagi ada iring-iringan konvoi kendaraan minta akses jalan prioritas. Baru baru ini saja ramai di medsos akan perilaku agresif seseorang sopir dari mobil pelat dinas yang akhirnya mendapat masalah, kejadian tersebut terjadi di Tol Jagorawi dimana sopir mobil pelat dinas mencoba menyalip dari kiri, tetapi tidak diberi jalan oleh pengendara lainnya. Akhirnya sopir tersebut menodongkan pistol ke pengemudi mobil yang hendak di salipnya.
Pada peristiwa kondisi sulit pun, sering terjadi penyahgunaan penggunaan akses jalan prioritas yang tidak pada tempatnya. Akses prioritas jalan tersebut sering digunakan hanya untuk "gagah-gagahan", menakut-nakuti pengendara lainnya agar menepi.
Aji mumpung!...kata orang.
Beberapa waktu ini musim penghujan, hal ini otomatis menimbulkan air menggenang dijalan dan berakibat banjir dan macet disemua ruas jalan. Pada kondisi macet dan kendaraan tidak bergerak seperti ini, banyak kendaraan dinas atau kendaraan pelat merah menggunakan akses prioritas-nya demi menghindari antrian kemacetan. Melintas ketengah jalan yang padat tidak bergerak tersebut, tidakkah terpikir akan menyulitkan dan membahayakan pengendara lain?.
Ternyata tidak cukup satu kendaraan dinas atau pelat merah yang melintas minta akses pada waktu itu. Selang 10 menit melintas lagi kendaraan lain...hingga kurang lebih 6 mobil melintas dengan dengan lampu strobo plus pengiring mobil plat RFN dibelakangnya pada situasi banjir tersebut. Padahal semua kendaraan lain kondisinya tidak bergerak !, melihatnya saja membuat kita menggelengkan kepala. Bisa-bisanya memanfaatkan saat situasi macet, dimana kendaraan bermotor saja sudah ribet terkena guyuran hujan dan mengantri berjam-jam untuk bergerak. Dengan antrian dari sore pukul 16.30 hingga malam hari pukul 22.00 di kawasan putaran Cipete dan fly over fatmawati, memang sering kali macet.
Besar harapan agar undang-undang tersebut dapat di evaluasi dan dikaji ulang, agar efektif dan efesien penggunaannya. Kalau perlu adalah SIDAK siapa penggunanya. Dan bagi pemilik kendaraan dinas dan pelat merah, agar dapat lebih bijak menggunakan akses jalan prioritas yang diberikan. Negeri ini membutuhkan contoh yang dapat menjadi teladan yang baik. Kalau pagi hari mungkin bisa dimaklumi, namun jika sore atau malam kembalilah merakyat ikut 'berempati' merasakan kemacetan jalan raya bersama.
Jika begitu mudahnya segala urusan di dunia sampai penggunaan jalan saja memanfaatkan akses prioritas tidak pada tempatnya. Belum tentu loh... akan mendapatkan prioritas jalan tol ke surga, karena banyak orang yang kesal dengan perilaku tersebut. Apalagi digunakan pada situasi yang tidak urgent dan tidak tepat seperti kondisi banjir.
Saat semua orang juga ingin sampai ke rumah. Sama-sama lelahnya dan pulang istirahat dengan selamat.
Berikanlah contoh terbaik dengan akses prioritas yang diberikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H