Mohon tunggu...
Siti Hajar as anjar
Siti Hajar as anjar Mohon Tunggu... Lainnya - Fungsional Administrator Kesehatan Ahli Madya, Kemenkes 🇮🇩 🇮🇩

Imajiner keeper, loves growing and developing learning by process and experience, and follow the passion

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyelesaikan Tugas Telaah Semudah Itu

27 Juni 2022   12:00 Diperbarui: 9 Mei 2023   14:14 1562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Tealaah: Anjar Pict

Bab Saran menguraikan permohonan arahan dari atasan atau pimpinan, untuk langkah proses  lebih lanjut dalam mengambil keputusan berdasarkan telaah kita.

Terkait persoalan diatas, mohon kiranya Bapak/ Ibu pimpinan berkenan memberikan arahan untuk proses lebih lanjut. 


(Tanda Tangan Pimpinan )

Kepala Bagian/ Kepala Divisi.....

Nama 

NIP

Finally, sebelum mengajukan telaah yang sudah disusun, agar kita dapat membaca nya lagi dan lakukan editing kata yang tidak perlu dan kalimat yang tidak nyambung. Membaca ulang 1 - 3 kali hasil telaah diperlukan untuk mengetahui apakah telaah tersebut sudah menjawab persoalan yang dibutuhkan atasan. Namun, hindari hal-hal sebagai berikut :

  1. Pengulangan kalimat
  2. Mengarahkan kepada opini kita (subjektif pandangan pribadi)
  3. Posisikan ketika membaca ulang sebagai orang lain
  4. Tidak ada acuan atau aturan yang mendasari

Good luck, make the best analysis bro n sis !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun