Terakhir dan utama, diharapkan Kemenpan-RB dapat mendorong instansi pemerintah/ KL yang belum melakukan transformasi manajemen, untuk segera mempercepat dilakukannya penyederhanaan birokrasi. Masih adanya instansi pemerintah/ KL yang belum melakukan transformasi  berdampak pada percepatan pembentukan jenis JF baru yang dibutuhkan. Selain itu juga berdampak terhadap ketidaksesesuaian atau tidak tersedianya pilihan jenis JF yang sesuai dengan keahlian/ keterampilan, pengetahuan dan kompetensi ASN tersebut.
Akhir kata sebagai evaluasi, pasca kebijakan transformasi birokrasi perlunya impact evaluation oleh Kemenpan-RB pada instansi pemerintah/ KL yang sudah menerapkan maupun yang belum melaksanakan. Hal ini dilakukan, agar tujuannya bukan hanya sekedar memotong birokrasi. Akan tetapi  juga mengetahui apakah jenis JF yang ada sudah mengakomodir dan memenuhi sesuai kebutuhan keahlian, pengetahuan dan kompetensi.Â
Dengan kebijakan organisasi berbasis fungsional tentunya diharapkan kinerja organisasi lebih optimal, pengambilan keputusan lebih efektif, dinamis, dan kolaboratif  sesuai arahan Presiden.  Oleh karena itu diperlukan workload analysis yang fair dan tidak berfikir parsial dalam rangka memberikan solusi perbaikan untuk jenjang karir ASN di jabatan fungsional kedepan yang lebih baik.Â
Semangat Transformasi Birokrasi !
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI