Seyogyanya tujuan dari organisasi berdasarkan fungsional bagi setiap ASN diharapkan mendapatkan tempat dan layak untuk dihargai sesuai dengan passionnya. Dari sanalah ide – ide atau gagasan baru akan muncul dan memberikan kesempatan ASN tersebut untuk berkarir dalam jabatan fungsionalnya.
Fakta lain terjadi di lapangan terdapat dampak perubahan pada budaya kerja, berbagai interprestasi  berkembang memaknai arti 'kemandirian' dalam masa transisi transformasi birokrasi ini. Tentunya, kedepan hal ini akan berakibat pada pencapaian tujuan organisasi dan terciptanya budaya kerja yang baik dan sehat.Â
Beberapa fenomena yang terjadi dilapangan pasca penerapan kebijakan organisasi berdasarkan fungsional adalah : Â
- Belum jelasnya batasan penugasan antara jabatan fungsional madya, Â muda, Â mahir, pratama, terampil dan jabatan pelaksana atau honorer. Secara peraturan untuk fungsional sudah diatur, namun pelaksanaanya masih tumpang tindih.
- Dominasi pekerjaan dalam pelaksanaan tugas semakin kental, tidak menghargai rekan kerja lainnya.
- Masih banyak penugasan berdasarkan sistem like or dislike, sehingga terdapat kesenjangan penugasan.
- Overlapping penugasan pekerjaan yang dapat menimbulkan konflik.
- Semakin aman di zona nyaman, Â khususnya bagi ASN dengan masa kerja diatas 5 tahun yang mendapatkan jabatan fungsional di tempat yang sama.
- Egoisme, tidak peduli  sesama rekan kerja karena merasa lebih paham dan menganggap yang lain tidak mampu.
- Tidak terdapat keterbukaan atau transparan memberikan informasi, karena kompetisi dalam mendapatkan tugas.
Budaya Kerja https://www.kajianpustaka.com  menurut Hartanto (2009) merupakan perwujudan dari kehidupan yang dijumpai di tempat kerja. Budaya kerja adalah suatu sistem makna yang terkait dengan kerja, pekerjaan, interaksi kerja, yang disepakati bersama, dan digunakan dalam kehidupan kerja sehari-hari.
Lalu apakah budaya kerja masih diperlukan pada penerapan organisasi berbasis fungsional?, dan bagaimana mengatasi fenomena diatas?
Bentuk pola kerja organisasi berdasarkan jabatan fungsional seharusnya diiringi dengan kesiapan budaya kerja yang baik. Memang perlu diperjelas dengan pengaturan bekerja secara ‘Mandiri’ tersebut seperti apa?, karena kenyataannya  sebagian ASN ada yang memaknai dalam arti sempit.
Agar keberhasilan program Presiden terwujud, diperlukan indikator budaya kerja sebagai kontrol. Apa saja indikator budaya kerja tersebut?. Menurut Nurhadijah (2017), pada https://www.kajianpustaka.com adalah:
- Disiplin, perilaku yang senantiasa berpijak pada peraturan dan norma yang berlaku di dalam maupun di luar perusahaan.
- Keterbukaan, kesiapan untuk memberi dan menerima informasi yang benar dari dan kepada sesama mitra kerja untuk kepentingan perusahaan.
- Saling menghargai, perilaku yang menunjukkan penghargaan terhadap individu, tugas dan tanggung jawab orang lain sesama mitra kerja.
- Kerja sama, kesediaan untuk memberi dan menerima kontribusi dari dan atau kepada mitra kerja dalam mencapai sasaran dan target perusahaan.
Oleh karena itu, arahan Menpan-RB  perlu percepatan penyelarasan pembagian peran dan tanggung jawab yang lebih jelas kinerja jabatan fungsional sejalan dengan kinerja seluruh organisasi. Dan pengaturan pola kerja fungsional yang detail dan proses bisnis yang sederhana, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi. Dimana indikator budaya kerja dapat menjadi kontrol  terwujudnya kebijakan Presiden dengan dampak positif yang lebih besar dibandingkan sebaliknya.
Pasca penerapan kebijakan tersebut perlunya dibuka peluang yang memberikan kemudahan atau fleksibilitas bagi pengembangan karier ASN (yang terimbas penyetaraan struktural), agar memiliki jabatan fungsional yang sesuai. JF yang sesuai dengan keahlian/ keterampilan, pengetahuan dan kompetensi akan memberikan  motivasi, serta dapat mengembangkan ide dan gagasan yang kreatif.
Fleksibilitas kesesuaian JF berdasarkan keahlian/ keterampilan, pengetahuan dan kompetensi ini seharusnya juga memberikan kemudahan  bagi pengembangan karier ASN yang JF nya melalui uji kompetensi, disamping tetap memperhatikan kebutuhan organisasi.Â