Mohon tunggu...
Siska Fajarrany
Siska Fajarrany Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer, Writer

Suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Konsep "Usia Hanyalah Angka" dalam Percintaan Bisa Berujung Child Grooming

17 November 2024   07:00 Diperbarui: 18 November 2024   17:09 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber: Shutterstock via kompas.id)

Banyak warganet yang menyoroti fenomena ini. Seolah menjadi trend baru orang dewasa menjalin hubungan dengan anak di bawah umur. Mengingat mereka adalah publik figure yang banyak disorot bahkan dijadikan panutan oleh banyak orang, timbul keresahan akan memberikan contoh buruk kepada generasi muda. Khususnya para selebritas remaja yang memiliki fans dan followers di media sosial seusianya atau bahkan anak-anak.

Di sisi lain, adapula yang mendukung hubungan tak wajar ini. Berdalih bahwa cinta memiliki definisi yang bebas. Tak bisa memilih kepada siapa seseorang jatuh cinta. Sampai mengaitkan jatuh cinta dengan hak asasi manusia.

Pro kontra yang terjadi termasuk memperdebatkan child grooming. Istilah lainnya yang lebih umum atau terbilang lebih kasar adalah pedofilia. Aktivitas seksual yang dilakukan orang dewasa kepada anak di bawah umur.

Banyaknya selebritas yang menjalin hubungan dengan rentang usia yang jauh antara orang dewasa dengan anak di bawah umur memang tidak semuanya mengarah pada aktivitas seksual. Mereka mengumbar kemesraan layaknya orang pacaran lainnya. Seperti membagikan moment bersama. Mulai dari jalan bareng, nonton ke bioskop, atau makan bersama. Namun yang perlu digaris bawahi adalah bahwa status pacaran anak dengan orang dewasa tidak menutup kemungkinan akan mengarah pada child grooming.

Ilustrasi Child Grooming. (Sumber: alodokter.com)
Ilustrasi Child Grooming. (Sumber: alodokter.com)

Dilansir pada siloamhospitals.com, child grooming adalah tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, serta kontrol atas seorang anak atau remaja yang bertujuan untuk mengeksploitasi mereka secara fisik, emosional, hingga seksual. 

Dalam konteks ini, orang dewasa dengan sengaja membangun hubungan agar terjalin kepercayaan dari anak di bawah umur dengan tujuannya adalah untuk mengeksploitasi. Groomer atau pelaku child grooming berusaha mengontrol korbannya dengan mempengaruhi secara emosional. Berujung pada penganiayaan dan aktivitas seksual.

Groomer bisa melakukan aksinya dengan melakukan pendekatan kepada anak di bawah umur. Setelah anak mulai memberikan reaksi, groomer bisa mengajak untuk menamai kedekatan mereka dengan status pacaran. Pemberian status ini menjadi benteng untuk membangun kepercayaan dari anak di bawah umur yang ia pacari. Sampai akhirnya anak akan merasa bergantung kepada pelaku. 

Sebagai orang yang lebih dewasa, pelaku memiliki kendali untuk mengontrol hubungan ini. Termasuk mengontrol keputusan dari korban. Kontrol ini membuat korban merasa tidak ada pilihan lain selain mengikuti kemauan pelaku. Ada yang disertai ancaman adapula yang secara sadar mengikuti kemauan pelaku karena termakan manipulasi dari pelaku yang sudah tertanam dengan kedok kepercayaan dalam hubungan pacaran.

Banyak korban yang tidak menyadari bahwa mereka sedang di-grooming oleh pelaku karena menganggap pelaku adalah orang yang terpercaya. Apalagi jika dikaitkan dengan urusan hati. Muncul rasa iba jika tidak menuruti kemauan pelaku. 

Korban yang masih anak-anak cenderung diajari untuk menghormati orang yang lebih tua dan orang dewasa. Alhasil, banyak pelaku child grooming yang menjadikan kebiasaan ini sebagai kesempatan yang menguntungkan untuknya. Pelaku mudah untuk bisa mengontrol korban karena ia lebih dewasa secara umur. Anak mudah diatur karena lebih mudah dimanipulasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun