SNI 3389:2023 adalah Standar Nasional Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengatur kualitas cabai kering. Standar ini menggantikan SNI sebelumnya, yakni SNI 01-3389-1994, dengan tujuan untuk memperbarui persyaratan mutu dan ketentuan yang disesuaikan dengan perkembangan pasar serta kebutuhan ekspor.
 SNI ini berlaku untuk cabai kering utuh dari jenis Capsicum annuum (misalnya, cabai besar atau keriting) dan Capsicum frutescens (cabai rawit) yang digunakan sebagai bahan dalam industri pangan dan produk kemasan serta untuk memastikan kualitas produk yang aman, konsisten, dan kompetitif di pasar.
Tujuan Utama dan Manfaat
Penerapan SNI 3389:2023 bertujuan meningkatkan daya saing produk cabai kering Indonesia, memfasilitasi akses pasar ekspor, dan memberikan perlindungan bagi konsumen dengan memastikan standar kualitas yang konsisten.
Aspek Penting dalam SNI 3389:2023 Cabai KeritingÂ
Persyaratan Mutu Umum dan Khusus Â
- Kadar air maksimal: Ditentukan tidak boleh lebih dari 11% untuk mencegah tumbuhnya jamur dan mempertahankan kualitas produk lebih lama
- Bebas hama dan bahan tambahan: Produk tidak boleh mengandung hama hidup atau tanda-tanda kerusakan akibat serangan hama
- Keseragaman varietas: Cabai kering yang ada di satu kemasan harus berasal dari varietas atau jenis yang sama, dengan warna dan bentuk yang seragam
- Tidak Mengandung Bahan Tambahan: Misalnya, tidak boleh mengandung sulfur dioksida (SO2) atau bahan pengawet kimia lainnya
Klasifikasi Mutu: SNI menetapkan kategori mutu untuk mempermudah pengelompokan produk berdasarkan kualitas. Klasifikasi ini mencakup tampilan, aroma, dan tingkat kebersihan produk
Pengemasan dan Pelabelan
- Pengemasan: Pengemasan bertujuan melindungi cabai kering dari kerusakan fisik dan kontaminasi selama distribusi. Bahan pengemas harus dapat menjaga kualitas produk, menjaganya tetap kering, dan bebas dari bau asing
- Pelabelan: Setiap kemasan cabai kering harus mencantumkan label dengan informasi berikut: Nama produk, Berat bersih, Tanggal produksi, Tanggal kedaluwarsa, dan Informasi produsen
- Informasi ini penting untuk memastikan transparansi dan memudahkan konsumen dalam memilih produk yang aman dan sesuai dengan kebutuhannya
Standar Higienitas
- Kebersihan Produk: Produk harus bebas dari kontaminan fisik, kimia, dan mikrobiologis yang berpotensi membahayakan kesehatan. Misalnya, residu pestisida dan logam berat harus berada di bawah ambang batas yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan kesehatan.
- Proses Produksi Higienis: Proses pengeringan, pengemasan, dan penyimpanan harus mengikuti pedoman higienitas yang ketat untuk menghindari kontaminasi selama seluruh rantai pasokan
Metode Pengujian dan Pengambilan Sampel
- Metode Uji: Beberapa metode uji yang wajib diterapkan mencakup pengujian kadar air, uji aroma, dan uji kandungan residu bahan kimia. Ini memastikan produk yang lolos uji benar-benar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
- Prosedur Pengambilan Sampel: Untuk menjamin bahwa sampel mewakili keseluruhan produk dalam satu batch, SNI menetapkan prosedur pengambilan sampel yang akurat dan seragam. Hal ini juga penting untuk keperluan inspeksi produk dalam memastikan kepatuhan terhadap SNI
Manfaat Standar bagi Pelaku Usaha dan KonsumenÂ
Bagi Produsen dan UMKM
Standar ini memberi panduan yang dapat membantu meningkatkan daya saing produk cabai kering lokal, sehingga lebih mudah diterima di pasar internasional. Dengan standar yang jelas, produk dari UMKM dapat mencapai kualitas yang diakui secara internasional, membantu memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai jual
Bagi Konsumen
Konsumen mendapatkan jaminan bahwa produk cabai kering yang mereka beli memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan. Hal ini melindungi mereka dari risiko kesehatan yang mungkin timbul dari produk yang tidak sesuai standar
SNI 3389:2023 diharapkan tidak hanya menjadi panduan bagi industri dan UMKM, tetapi juga membantu menciptakan pasar cabai kering yang lebih teratur dan berkualitas tinggi, baik di pasar domestik maupun global
Sumber Referensi: Badan Standardisasi Nasional, SNI 3389:2023 Cabai Keriting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H