Mohon tunggu...
Siska Erma
Siska Erma Mohon Tunggu... Lainnya - BSIP Bangka Belitung

Lagi Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksplanasi SNI 3389:2023 Cabai Keriting

1 November 2024   13:28 Diperbarui: 1 November 2024   13:34 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SNI 3389:2023 adalah Standar Nasional Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengatur kualitas cabai kering. Standar ini menggantikan SNI sebelumnya, yakni SNI 01-3389-1994, dengan tujuan untuk memperbarui persyaratan mutu dan ketentuan yang disesuaikan dengan perkembangan pasar serta kebutuhan ekspor.

 SNI ini berlaku untuk cabai kering utuh dari jenis Capsicum annuum (misalnya, cabai besar atau keriting) dan Capsicum frutescens (cabai rawit) yang digunakan sebagai bahan dalam industri pangan dan produk kemasan serta untuk memastikan kualitas produk yang aman, konsisten, dan kompetitif di pasar.

Sumber: Desan Pribadi
Sumber: Desan Pribadi

Tujuan Utama dan Manfaat

Penerapan SNI 3389:2023 bertujuan meningkatkan daya saing produk cabai kering Indonesia, memfasilitasi akses pasar ekspor, dan memberikan perlindungan bagi konsumen dengan memastikan standar kualitas yang konsisten.

Aspek Penting dalam SNI 3389:2023 Cabai Keriting 

Persyaratan Mutu Umum dan Khusus  

  • Kadar air maksimal: Ditentukan tidak boleh lebih dari 11% untuk mencegah tumbuhnya jamur dan mempertahankan kualitas produk lebih lama
  • Bebas hama dan bahan tambahan: Produk tidak boleh mengandung hama hidup atau tanda-tanda kerusakan akibat serangan hama
  • Keseragaman varietas: Cabai kering yang ada di satu kemasan harus berasal dari varietas atau jenis yang sama, dengan warna dan bentuk yang seragam
  • Tidak Mengandung Bahan Tambahan: Misalnya, tidak boleh mengandung sulfur dioksida (SO2) atau bahan pengawet kimia lainnya

Klasifikasi Mutu: SNI menetapkan kategori mutu untuk mempermudah pengelompokan produk berdasarkan kualitas. Klasifikasi ini mencakup tampilan, aroma, dan tingkat kebersihan produk

Pengemasan dan Pelabelan

  • Pengemasan: Pengemasan bertujuan melindungi cabai kering dari kerusakan fisik dan kontaminasi selama distribusi. Bahan pengemas harus dapat menjaga kualitas produk, menjaganya tetap kering, dan bebas dari bau asing
  • Pelabelan: Setiap kemasan cabai kering harus mencantumkan label dengan informasi berikut: Nama produk, Berat bersih, Tanggal produksi, Tanggal kedaluwarsa, dan Informasi produsen
  • Informasi ini penting untuk memastikan transparansi dan memudahkan konsumen dalam memilih produk yang aman dan sesuai dengan kebutuhannya

Standar Higienitas

  • Kebersihan Produk: Produk harus bebas dari kontaminan fisik, kimia, dan mikrobiologis yang berpotensi membahayakan kesehatan. Misalnya, residu pestisida dan logam berat harus berada di bawah ambang batas yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan kesehatan.
  • Proses Produksi Higienis: Proses pengeringan, pengemasan, dan penyimpanan harus mengikuti pedoman higienitas yang ketat untuk menghindari kontaminasi selama seluruh rantai pasokan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun