Halo, sobat perjuangan! Sudahkah kita mengenal lebih dalam bendera pusaka negara Indonesia yaitu sang saka merah putih? Setelah melalui masa perjuangan yang begitu panjang di masa lalu, kini bendera merah putih dapat berkibar dengan sebaik-baiknya ditengah rakyat Indonesia. Mari mengetahui lebih jauh bendera negara kita yuk!
Sejarah Bendera Merah Putih Sebagai Bendera PusakaÂ
Bendera merah putih merupakan lambang tertinggi negara yang menjadi identitas serta simbol kedaulatan negara kita yaitu Indonesia. Bendera merah putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati yang merupakan istri dari presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka "Sang Saka Merah Putih."
Makna Dari Setiap Warna Yang Ada Pada Bendera Pusaka "Sang Saka Merah Putih"
Bendera  pusaka negara Indonesia memiliki 2 warna yaitu merah dan putih, dimana masing-masing dari warna tersebut memiliki makna tersendiri bagi bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, warna merah pada bendera mempunyai arti berani atau simbol keberanian manusia serta melambangkan warna dasar tubuh manusia yang dialiri darah sejak lahir. Sedangkan, warna putih pada bendera mempunyai arti kesucian dan menggambarkan warna roh manusia yang putih bersih dan suci. Apabila digabungkan, warna merah dan putih yang terdapat pada bendera negara Indonesia ini banyak sekali mengandung makna, diantaranya yaitu :
1. Menurut kaum Austronesia di masa lampau, warna merah dan putih mempunyai arti langit dan bumi.
2. Menurut budaya Jawa Kuno, bendera merah putih bermakna sebagai simbol pemersatu bagi laki-laki dan perempuan.
3. Bagi negara Indonesia, bendera  merah putih dijadikan simbol yang mengartikan keberanian dan kesucian dalam mempertahankan kemerdekaan serta membawa kemajuan bagi negara Indonesia dengan penuh damai dan kemakmuran.
Beberapa Fakta Dan Keunikan Dari Bendera Pusaka Negara IndonesiaÂ
1. Bendera Merah Putih Pernah Dirobek Menjadi 2 Bagian
Bendera pusaka negara Indonesia pernah dirobek menjadi 2 bagian yang berbeda, yaitu berwarna merah dan berwarna putih. Bukan tanpa alasan hal tersebut dapat terjadi, melainkan untuk mengamankan bendera pertama tersebut dari sitaan Belanda. Sehingga apabila disita, kedua robekan tersebut dianggap hanya kain biasa dan bukan sebagai bendera pusaka. Setelah misi menyelamatkan bendera pusaka berhasil dilakukan, bendera pusaka tersebut akhirnya kembali ke tangan Presiden Soekarno selaku presiden pertama negara Indonesia pada saat itu.
2. Bukan Hanya Indonesia Yang Menggunakan Bendera Negara Dengan Warna Merah Dan Putih
Terdapat beberapa negara di dunia yang warna benderanya memiliki unsur warna merah dan putih. Namun, ada satu negara yang benderanya memiliki persamaan yang cukup signifikan dengan Indonesia, yaitu Monako di Eropa Barat. Dulunya Monako sempat memberi usulan agar Indonesia mengganti warna bendera. Namun, karena hasil riwayat sejarah yang cukup panjang dan sebagai simbol perjuangan, Indonesia tetap kukuh mempertahankan warna merah dan putih. Hingga akhirnya disepakati bahwa rasionya saja yang dibedakan dengan bendera Monako.
3. Ukuran Bendera Merah Putih
Pembuatan bendera merah putih harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009. Bendera merah putih harus berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. Bagian berwarna merah dan putih berukuran sama. Sementara, bahan kain yang digunakan juga harus diperhatikan, karena bendera pusaka tidak boleh berasal dari bahan kain yang mudah luntur.
4. Bendera Merah Putih Yang Dikibarkan Saat Ini Adalah Bendera Replika Dari Bendera Pusaka Yang Asli
Bendera merah putih yang asli atau yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati yang merupakan istri dari Presiden Soekarno pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian digantikan dengan bendera replika dari bahan sutra. Bendera replika itulah yang akhirnya terus dikibarkan hingga saat ini. Sementara bendera pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah cukup pudar dan rapuh.
Peran Atau Fungsi Merah Putih Sebagai Bendera Pusaka Negara
Jika membahas peranan dan fungsi dari bendera merah putih banyak sekali yang dapat dipaparkan disini. Seperti halnya bendera merah putih sebagai identitas negara Indonesia, selain dikibarkan saat perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, bendera merah putih juga wajib dipasang pada alat transportasi di Indonesia, seperti kapal laut, kereta api, hingga pesawat terbang. Bendera merah putih juga berfungsi pada perayaan adat, pertemuan resmi pemerintah, pertandingan olahraga, tanda berkabung (dikibarkan setengah tiang), sebagai penutup pada peti atau usungan jenazah dengan bagian berwarna merah terdapat di bagian kiri badan jenazah.
Demikian informasi mengenai hal-hal menarik dari bendera pusaka kita bersama yaitu bendera merah putih, sudah dipaparkan dengan jelas bahwa seharusnya kita mengenal dan memahami lebih jauh mengenai bendera pusaka sang saka merah putih agar dapat membangkitkan rasa semangat kita dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Saya berharap informasi yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.
Siska Aulia
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H