Beberapa Fakta Dan Keunikan Dari Bendera Pusaka Negara IndonesiaÂ
1. Bendera Merah Putih Pernah Dirobek Menjadi 2 Bagian
Bendera pusaka negara Indonesia pernah dirobek menjadi 2 bagian yang berbeda, yaitu berwarna merah dan berwarna putih. Bukan tanpa alasan hal tersebut dapat terjadi, melainkan untuk mengamankan bendera pertama tersebut dari sitaan Belanda. Sehingga apabila disita, kedua robekan tersebut dianggap hanya kain biasa dan bukan sebagai bendera pusaka. Setelah misi menyelamatkan bendera pusaka berhasil dilakukan, bendera pusaka tersebut akhirnya kembali ke tangan Presiden Soekarno selaku presiden pertama negara Indonesia pada saat itu.
2. Bukan Hanya Indonesia Yang Menggunakan Bendera Negara Dengan Warna Merah Dan Putih
Terdapat beberapa negara di dunia yang warna benderanya memiliki unsur warna merah dan putih. Namun, ada satu negara yang benderanya memiliki persamaan yang cukup signifikan dengan Indonesia, yaitu Monako di Eropa Barat. Dulunya Monako sempat memberi usulan agar Indonesia mengganti warna bendera. Namun, karena hasil riwayat sejarah yang cukup panjang dan sebagai simbol perjuangan, Indonesia tetap kukuh mempertahankan warna merah dan putih. Hingga akhirnya disepakati bahwa rasionya saja yang dibedakan dengan bendera Monako.
3. Ukuran Bendera Merah Putih
Pembuatan bendera merah putih harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009. Bendera merah putih harus berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. Bagian berwarna merah dan putih berukuran sama. Sementara, bahan kain yang digunakan juga harus diperhatikan, karena bendera pusaka tidak boleh berasal dari bahan kain yang mudah luntur.
4. Bendera Merah Putih Yang Dikibarkan Saat Ini Adalah Bendera Replika Dari Bendera Pusaka Yang Asli
Bendera merah putih yang asli atau yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati yang merupakan istri dari Presiden Soekarno pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian digantikan dengan bendera replika dari bahan sutra. Bendera replika itulah yang akhirnya terus dikibarkan hingga saat ini. Sementara bendera pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah cukup pudar dan rapuh.
Peran Atau Fungsi Merah Putih Sebagai Bendera Pusaka Negara
Jika membahas peranan dan fungsi dari bendera merah putih banyak sekali yang dapat dipaparkan disini. Seperti halnya bendera merah putih sebagai identitas negara Indonesia, selain dikibarkan saat perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, bendera merah putih juga wajib dipasang pada alat transportasi di Indonesia, seperti kapal laut, kereta api, hingga pesawat terbang. Bendera merah putih juga berfungsi pada perayaan adat, pertemuan resmi pemerintah, pertandingan olahraga, tanda berkabung (dikibarkan setengah tiang), sebagai penutup pada peti atau usungan jenazah dengan bagian berwarna merah terdapat di bagian kiri badan jenazah.