Mohon tunggu...
Siska Dwi Asmoro
Siska Dwi Asmoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hello people

Cewek yang pengen nulis

Selanjutnya

Tutup

Diary

Salahkah Jika Kami Terlahir sebagai Perempuan?

1 Februari 2022   20:48 Diperbarui: 1 Februari 2022   21:02 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika para perempuan ini diajarkan bagaimana cara agar tidak dilecehkan melalui tingkah laku yang santun dan cara berpakaian yang tertutup lalu, mengapa para laki-laki tidak diajarkan bagaimana agar mereka tidak melecehkan perempuan? Seperti ajaran Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan untuk menundukan kepala ketika melihat suatu hal yang dapat mengundang hawa nafsu.

Kemudian jika kita melihat sebuah perceraian dalam hubungan pernikahan, pihak laki-laki yang menyandang status duda akan di anggap sebagai duren (duda keren), hal ini berbanding terbalik dengan perempuan yang menyandang status janda yang selalu dikaitkan dengan perempuan nggak bener, nakal, matre, penggoda, serta dikhawatirkan akan merebut pasangan perempuan lainnya. 

Tidak ada istilah status janda yang keren. Seolah-olah status janda dianggap sebagai aib  bagi masyarakat. Toh perceraian itu terjadi belum tentu pihak perempuanlah yang bersalah. 

Seorang politisi dan pemerhati isu pemberdayaan perempuan, Firliana Purwanti mengatakan seharusnya para perempuan akibat korban perceraian justru merasa bangga. 

Menurutnya pandangan yang salah jika melabeli janda cerai kurang terhormat daripada janda yang ditinggal meninggal suaminya. Karena janda cerai ini berhasil dan berani keluar dari pernikahan toxic atau pernikahan yang kurang menyenangkan. Misalnya saja masalah kekerasan yang dialami selama berumah tangga.

Seperti yang di tulis oleh Mbak Dea Safira soal akses kontrasepsi yang digunakan oleh pasangan, kehamilan yang tidak direncanakan yang dialami oleh para remaja perempuan, ketika mereka hamil solusinya selalu pernikahan. 

Akibatnya, banyak dari remaja perempuan ini putus sekolah. Mereka tidak punya pilihan lain selain dinikahkan. Lebih parahnya lagi jika perempuan yang mempunyai banyak anak mereka malah mendapat penghakiman dari masyarakat. Menurut Komnas Perempuan, pemaksaan kehamilan termasuk kedalam 15 bentuk kekerasan seksual.

Perempuan selayaknya laki-laki mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Perempuan berhak untuk mengekspresikan dirinya tanpa dihantui oleh perasaan takut akan disudutkan, dicemooh, digunjing, dan menjadi objek seksual. Perempuan berhak untuk hidup secara terhormat, merdeka dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun