Jika para perempuan ini diajarkan bagaimana cara agar tidak dilecehkan melalui tingkah laku yang santun dan cara berpakaian yang tertutup lalu, mengapa para laki-laki tidak diajarkan bagaimana agar mereka tidak melecehkan perempuan? Seperti ajaran Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan untuk menundukan kepala ketika melihat suatu hal yang dapat mengundang hawa nafsu.
Kemudian jika kita melihat sebuah perceraian dalam hubungan pernikahan, pihak laki-laki yang menyandang status duda akan di anggap sebagai duren (duda keren), hal ini berbanding terbalik dengan perempuan yang menyandang status janda yang selalu dikaitkan dengan perempuan nggak bener, nakal, matre, penggoda, serta dikhawatirkan akan merebut pasangan perempuan lainnya.Â
Tidak ada istilah status janda yang keren. Seolah-olah status janda dianggap sebagai aib  bagi masyarakat. Toh perceraian itu terjadi belum tentu pihak perempuanlah yang bersalah.Â
Seorang politisi dan pemerhati isu pemberdayaan perempuan, Firliana Purwanti mengatakan seharusnya para perempuan akibat korban perceraian justru merasa bangga.Â
Menurutnya pandangan yang salah jika melabeli janda cerai kurang terhormat daripada janda yang ditinggal meninggal suaminya. Karena janda cerai ini berhasil dan berani keluar dari pernikahan toxic atau pernikahan yang kurang menyenangkan. Misalnya saja masalah kekerasan yang dialami selama berumah tangga.
Seperti yang di tulis oleh Mbak Dea Safira soal akses kontrasepsi yang digunakan oleh pasangan, kehamilan yang tidak direncanakan yang dialami oleh para remaja perempuan, ketika mereka hamil solusinya selalu pernikahan.Â
Akibatnya, banyak dari remaja perempuan ini putus sekolah. Mereka tidak punya pilihan lain selain dinikahkan. Lebih parahnya lagi jika perempuan yang mempunyai banyak anak mereka malah mendapat penghakiman dari masyarakat. Menurut Komnas Perempuan, pemaksaan kehamilan termasuk kedalam 15 bentuk kekerasan seksual.
Perempuan selayaknya laki-laki mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Perempuan berhak untuk mengekspresikan dirinya tanpa dihantui oleh perasaan takut akan disudutkan, dicemooh, digunjing, dan menjadi objek seksual. Perempuan berhak untuk hidup secara terhormat, merdeka dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H