Mohon tunggu...
SISKA ARTATI
SISKA ARTATI Mohon Tunggu... Guru - Ibu rumah tangga, guru privat, dan penyuka buku

Bergabung sejak Oktober 2020. Antologi tahun 2023: 💗Gerimis Cinta Merdeka 💗Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Versi Buku Cetak 💗 Yang Terpilih Antologi tahun 2022: 💗Kisah Inspiratif Melawan Keterbatasan Tanpa Batas. 💗 Buku Biru 💗Pandemi vs Everybody 💗 Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Ebook Karya Antologi 2020-2021: 💗Kutemukan CintaMU 💗 Aku Akademia, Aku Belajar, Aku Cerita 💗150 Kompasianer Menulis Tjiptadinata Effendi 💗 Ruang Bernama Kenangan 💗 Biduk Asa Kayuh Cita 💗 55 Cerita Islami Terbaik Untuk Anak. 💗Syair Syiar Akademia. Penulis bisa ditemui di akun IG: @siskaartati

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Penuhi 3 Hak Anak dan Jadilah "Es yang Mencair" Untuknya

25 Agustus 2022   11:49 Diperbarui: 25 Agustus 2022   11:50 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar: https://stock.adobe.com/images

Pelajaran dan pengajaran bidang umum pun, anak kita bisa mendapatkannya melalui Al-Quran. Karena semua bidang ilmu yang ada di muka bumi ini terjabarkan pada ayat-ayat Allah.

Jangan sampai kita menuntut kebaikan anak tetapi tak pernah menanam kebaikan tersebut pada diri anak. Ibarat kita punya lahan yang luas dan subur, tetapi kita tak pernah menanam dan mengelola lahan tersebut, tetapi meminta panen rambutan dari lahan itu.

Kita tak pernah beli bibit, tidak memupuk, pun tak membayar orang untuk mengerjakan dan mengelola lahan, merawat dan menelihara tanamannya. Tahu-tahu pengen panen, tentu sebuah hal yang mustahil, bukan?

Nah, dengan mengajarkan Alquran kepada anak, mereka mengenal tentang Allah, adab, akhlak, pendidikan fiqih, muamalah, dan lain sebagainya.

Ketiga, Anak berhak menikah bila ia telah siap untuk dinikahkan.

Baik anak laki-laki dan perempuan, apabila kita sebagai orang tua melihat tanda-tanda bahwa anak menggebu ingin menikah dan telah mantap dengan calon pasangannya, maka kita wajib menikahkannya untuk menghindari peebuatan dosa.

Tak perlu menunda hingga anak harus selesai S2 terlebih dahulu, misalnya. In syaa Allah, rezeki keduanya telah diatur dan ditetapkan oleh Allah, dan mereka memiliki bekal untuk bisa bertahan hidup dan berjuang menghidupi keluarga barunya.

Memang setiap anak berbeda dalam kesiapan menuju pernikahan sesuai dengan kematangan pemikiran dan pemahaman tentang rumah tangga. 

Ada yang masih kuliah semester akhir namun mantap untuk menikah. Ada yang sudah lulus meraih gelar sarjana, bekerja dan memiliki penghasilan, baru memantapkan diri untik berumah tangga.

Intinya adalah, jika anak telah memiliki kemantapan untuk menikah, penuhi hak anak tersebut untuk dinikahkan.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun