Mohon tunggu...
SISKA ARTATI
SISKA ARTATI Mohon Tunggu... Guru - Ibu rumah tangga, guru privat, dan penyuka buku

Bergabung sejak Oktober 2020. Antologi tahun 2023: 💗Gerimis Cinta Merdeka 💗Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Versi Buku Cetak 💗 Yang Terpilih Antologi tahun 2022: 💗Kisah Inspiratif Melawan Keterbatasan Tanpa Batas. 💗 Buku Biru 💗Pandemi vs Everybody 💗 Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Ebook Karya Antologi 2020-2021: 💗Kutemukan CintaMU 💗 Aku Akademia, Aku Belajar, Aku Cerita 💗150 Kompasianer Menulis Tjiptadinata Effendi 💗 Ruang Bernama Kenangan 💗 Biduk Asa Kayuh Cita 💗 55 Cerita Islami Terbaik Untuk Anak. 💗Syair Syiar Akademia. Penulis bisa ditemui di akun IG: @siskaartati

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Cuti Haid Membantu Saya Produktif Saat Kembali Bekerja

3 Juni 2021   15:29 Diperbarui: 3 Juni 2021   18:12 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cuti haid (Ilustrasi: myobgynoffice.com)

Saat itu beliau menjawab, selama ini tidak ada yang mengajukan atau menggunakannya. Maklum, jumlah karyawan wanita hanya sekitar enam orang termasuk saya sebagai karyawan baru. 

Saya bersyukur, Undang-Undang Ketenegakerjaan dan Peraturan Perusahaan mengatur tentang hal tersebut. 

Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. 

Pasal 81 ayat (2) UU Ketenagakerjaan selanjutnya menyebutkan bahwa pelaksanaan cuti haid tersebut diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Demikian pula dengan peraturan perusahaan yang berlaku saat itu, pun melindungi hak karyawan wanita untuk menggunakan hak cuti haid sebagaimana mestinya.

Adanya Cuti Haid Mendukung Kinerja Saya Selama Aktif Bekerja

Cuti Kerja (sumber gambar: pelayananpublik.id)
Cuti Kerja (sumber gambar: pelayananpublik.id)
Awalnya managing director yang merupakan pimpinan saya langsung adalah seorang expatriat dan belum paham mengapa saya tidak hadir selama dua hari di bulan pertama masuk kerja. 

Kala itu, saya meminta izin tidak masuk kerja, memberitahukan kepadanya melalui SMS karena mendadak mendapatkan haid di hari kerja. 

Setelah masuk kembali, saya pun menghadap dan menjelaskan sebisa dan semampu tentang hal pribadi berkenaan dengan siklus haid. 

Didampingi oleh staff HRD yang paham dengan peraturan ketenegakerjaan dan peraturan perusahaan, beliau membantu menjelaskan adanya hak cuti haid sebagaimana yang dilindungi oleh negara.

"I make sure that I work better after resting during my period leave in the next days, Sir," demikian saya memastikan kepadanya dan menggunakan cuti tersebut sebagaimana yang diatur, bukan karena mangkir kerja atau mau leyeh-leyeh di rumah kost. 

Alhamdulillaah, pak bos paham, bahkan pernah suatu kali manager admin mengecek langsung ke rumah kost saya, memastikan bahwa saya benar-benar sedang sakit akibat nyeri haid. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun