Mohon tunggu...
Siska Amelia
Siska Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka

HI.... Hopefully you, my readers, will enjoy what I have to write.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi KLHS dalam Pembagian Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung

20 Juli 2024   17:31 Diperbarui: 20 Juli 2024   17:33 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : RTRW Kabupaten Bangka 2010-2030

Hutan ini melindungi situs budaya dan pengetahuan tradisional, serta digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kawasan ini dengan luas 130,12 ha dan 0,04 %.

Sumber : RTRW Kabupaten Bangka 2010-2030
Sumber : RTRW Kabupaten Bangka 2010-2030

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memainkan peran penting dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bangka. KLHS dan RPJMD memastikan bahwa prinsip-prinsip lingkungan terintegrasi dalam semua aspek pembangunan wilayah, termasuk kawasan budidaya dan kawasan lindung.

 Kawasan budidaya, yang mencakup sekitar 88,09% dari total luas wilayah Kabupaten Bangka, adalah area yang ditetapkan untuk dibudidayakan berdasarkan kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Kawasan ini mencakup berbagai jenis lahan, termasuk kawasan pertanian, permukiman, pertambangan, dan industri. Sementara itu, kawasan lindung, yang mencakup sekitar 11,72% dari total luas wilayah, adalah area yang ditetapkan dengan tujuan utama untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup. Kawasan ini mencakup berbagai jenis hutan dan kawasan perlindungan lainnya, termasuk hutan lindung, kawasan perlindungan setempat, hutan konservasi, pantai berhutan bakau, dan hutan cagar budaya dan ilmu pengetahuan.

Secara keseluruhan, KLHS dan RPJMD bekerja sama untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan saat ini dan masa depan, memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Mereka memainkan peran penting dalam memastikan bahwa semua kegiatan pembangunan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, serta memastikan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ini menunjukkan bagaimana Kabupaten Bangka memanfaatkan sumber daya alamnya untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan, sambil tetap menjaga keseimbangan dengan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun