Mohon tunggu...
Siska meilina
Siska meilina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lakukan selagi kamu bisa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Kemampuan Guru untuk Mengatasi Permasalahan Pendidikan yang Ada di Indonesia

6 Juni 2021   17:30 Diperbarui: 6 Juni 2021   17:30 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memenuhi tuntutan dalam tugasnya sebagai pendidik seorang guru harus memiliki profesional yang selalu mengembangkan dirinya ke yang lebih maju. Pengembangan diri itu meliputi semua aspek guru dalam kemampuannya sebagai pendidik termasuk untuk menentukan dan mengambil keputusan yang sesuai dengan profesinya, dan melakukan penelitian tindakan kelas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan cara mengajar. Penelitian tindakan kelas merupakan kebutuhan guru untuk meningkatkan profesionalitasnya sebagai guru karena:

Penelitian tindakan kelas sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelasnya. Guru menjadi reflektif dan kritis terhadap apa yang guru dan siswa lakukan.

Penelitian tindakan kelas meningkatkan kinerja guru sehingga guru menjadi profesional. Guru tidak lagi sebagai praktisi yang sudah merasa puas terhadap apa yang dikerjakan tanpa ada upaya perbaikan inovasi namun dia bisa menempatkan dirinya sebagai peneliti di bidangnya.

Guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu pengkajian yang terdalam terhadap apa yang terjadi di kelasnya.

Penelitian tindakan kelas tidak mengganggu tugas pokok seorang guru karena dia tidak perlu meninggalkan kelasnya.

Guru diharapkan mampu meningkatkan profesionalismenya yang berdampak pada perbaikan kinerja guru melalui sertifikat yang dimilikinya. Pengakuan yang diberikan kepada guru adalah sebagai bukti formal dari sertifikat. Empat kompetensi guru yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang dimanan guru profesional harus memilikinya. Guru profesional adalah seorang guru yang harus mempunyai kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas makaud dari keempat kompetensi guru.

Penguasaan ini meliputi konsep dan struktur, serta metoda keilmuan atau teknologi atau seni yang sesuai dengan materi ajar. Guru juga harus mempunyai kompetensi profesional yang merupakan kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran yang luas dan mendalam. Kemampuan menguasai materi antara lain tentang konsep dan struktur materi ajar, materi ajar yang ada di dalam kurikulum, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait.

Menurut Mulyasa (2008:11) mengatakan untuk menjadi guru yang professional setidaknya dituntut harus memiliki hal hal sebagai berikut:

Mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya.

Menguasai secara mendalam bahan/ mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarnya kepada peserta didik.

Bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui berbagai berbagai cara evaluasi.

Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.

Seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Guru dituntut untuk memiliki kinerja yang tinggi dalam memberikan pembelajaran kepada siswa, guru yang memiliki kinerja yang tinggi akan menjadikan siswanya memiliki kemampuan yang baik dalam kegiatan belajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun