Untuk memenuhi tuntutan dalam tugasnya sebagai pendidik seorang guru harus memiliki profesional yang selalu mengembangkan dirinya ke yang lebih maju. Pengembangan diri itu meliputi semua aspek guru dalam kemampuannya sebagai pendidik termasuk untuk menentukan dan mengambil keputusan yang sesuai dengan profesinya, dan melakukan penelitian tindakan kelas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan cara mengajar. Penelitian tindakan kelas merupakan kebutuhan guru untuk meningkatkan profesionalitasnya sebagai guru karena:
Penelitian tindakan kelas sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelasnya. Guru menjadi reflektif dan kritis terhadap apa yang guru dan siswa lakukan.
Penelitian tindakan kelas meningkatkan kinerja guru sehingga guru menjadi profesional. Guru tidak lagi sebagai praktisi yang sudah merasa puas terhadap apa yang dikerjakan tanpa ada upaya perbaikan inovasi namun dia bisa menempatkan dirinya sebagai peneliti di bidangnya.
Guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu pengkajian yang terdalam terhadap apa yang terjadi di kelasnya.
Penelitian tindakan kelas tidak mengganggu tugas pokok seorang guru karena dia tidak perlu meninggalkan kelasnya.
Guru diharapkan mampu meningkatkan profesionalismenya yang berdampak pada perbaikan kinerja guru melalui sertifikat yang dimilikinya. Pengakuan yang diberikan kepada guru adalah sebagai bukti formal dari sertifikat. Empat kompetensi guru yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang dimanan guru profesional harus memilikinya. Guru profesional adalah seorang guru yang harus mempunyai kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas makaud dari keempat kompetensi guru.
Penguasaan ini meliputi konsep dan struktur, serta metoda keilmuan atau teknologi atau seni yang sesuai dengan materi ajar. Guru juga harus mempunyai kompetensi profesional yang merupakan kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran yang luas dan mendalam. Kemampuan menguasai materi antara lain tentang konsep dan struktur materi ajar, materi ajar yang ada di dalam kurikulum, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait.
Menurut Mulyasa (2008:11) mengatakan untuk menjadi guru yang professional setidaknya dituntut harus memiliki hal hal sebagai berikut:
Mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya.
Menguasai secara mendalam bahan/ mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarnya kepada peserta didik.
Bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui berbagai berbagai cara evaluasi.
Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
Seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Guru dituntut untuk memiliki kinerja yang tinggi dalam memberikan pembelajaran kepada siswa, guru yang memiliki kinerja yang tinggi akan menjadikan siswanya memiliki kemampuan yang baik dalam kegiatan belajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H