Mohon tunggu...
Siska Putri Rahamasari
Siska Putri Rahamasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Biologi

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Implementasi Konsep Green Building Berbasis Parameter Sistem Rating

21 Desember 2022   06:00 Diperbarui: 21 Desember 2022   06:12 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Green Building. Foto: Pexels.

Green building diartikan sebagai suatu perencanaan dan perancangan bangunan dengan tujuan memenuhi kebutuhan generasi berikutnya maupun meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. 

Sistem rating menjadi bagian dari green building, lebih tepatnya sebagai parameter penilaian sebuah gedung atau bangunan yang lulus sertifikasi sebagai green building. 

Sistem rating merupakan alat atau parameter dengan beberapa butir dari aspek yang diniai, dimana masing-masing aspek penilaian memiliki rentang nilai yang berbeda-beda. 

Namun demikian, sebelum beranjak ke penilaian sistem rating, bangunan tersebut harus dikaji sebagai eligibilitas atau pemenuhan persyaratan awal penilaian.

Terdapat butir-butir yang menjadi aspek penilaian dalam sistem rating agar dapat lulus sertifikasi green building, di antaranya:

1. Kesesuaian Tata Guna atau Penggunaan Lahan

Aspek pertama ini berkaitan dengan ketersediaan fasilitas umum maupun akses terhadap pendestrian di area gedung. Kriteria ini meliputi dua aspek besar, yaitu adanya fasilitas jalur pejalan kaki yang bebas dari akses kendaraan, serta adanya fasilitas umum dengan jarak pencapaian dari jalan utama sekitar 500 meter. 

Selain itu, terdapat parameter lain yang harus dipenuhi berkenaan dengan site management policy dan motor vehicle policy. Adapun detailnya seperti penerapan SPO pengendalian terhadap hama penyakit berbantuan bahan-bahan tidak beracun, adanya serapaan air hujan, dan finishing landscape yang selain warna hitam.

2. Efisiensi dan Konservasi Energi

Adapun kosnsep efisiensi dan konservasi energi yang dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesaia (GBCI) yang melibatkan beberapa aspek, meliputi: analisis desain pasif, penggunaan meteran listrik, pencahayaan buatan, penggunaan piranti hemat energi, penataan kondisi udara, sumber energi terbarukan, dan reduksi panas. Beberapa aspek tersebut penting untuk dianalisis lebih lanjut sebagai landasan agar efisiensi energi ramah lingkungan dapat terpenuhi.

3. Konservasi air

Penggunaan aspek konservasi air dapat berupa kegiatan daur ulang air, pemenuhan kebutuhan air bersih, pemanfaatan limbah air, maupun pemanfaatan air hujan di area gedung. Umumnya sistem konservasi air ini mempunyai bentukan yang flowing. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengalirkan air dan menangkap air hujan. Pembangunan sistem konservasi air tentunya disesuaikan dengan proporsi bentuk bangunan secara keseluruhan agar operasional dapat berjalan dengan normal.

4. Sumber dan Siklus Material

Aspek ini terbagi menjadi dua, yaitu untuk gedung baru dan gedung lama. Adapun sumber dan siklus material pada gedung baru, di antaranya: 

(a) Refrigeran fundamental agar mengurangi penggunaan bahan dengan potensi kerusakan ozon, 

(b) Penggunaan gedung dan material agar berkontribusi pada penumpukan limbah, serta meminimalisir penggunaan bahan mentah yang baru, 

(c) Material ramah lingkungan, bertujuan untuk menurunkan jejak ekologi akibat proses produksi, 

(d) Penggunaan refrigerant tanpa ODP, hingga 

(e) Penggunaan bahan baku kayu yang bersertifikat untuk melindungi kelestarian hutan. 

Sementara itu, untuk aspek sumber dan siklus material untuk gedung lama, salah satu contohnya seperti waste management policy. Hal ini memiliki tolak ukur dengan terbitnya surat pernyataan yang mengatur pengelolaan sampak dengan pemisahan sampah organik, anorganik, dan B3.

5. Kualitas Udara dan Kenyamanan Ruang

Aspek kualitas udata ini berkaitan erat dengan aspek indoor air health dan kenyamanan yang tidak hanya mencakup kualitas udara dalam ruangan, tetapi juga memiliki korelasi dengan kenyamanan sekaligus kesehatan pengguna gedung tersebut. 

Umumnya menggunakan parameter kualitas udara berdasarkan emisi karbon monoksida (CO) dan Volatile Organic Compound (VOC), kriteria kenyamana suhu dan visual, hingga kriteria tingkat kebisingan.

6. Manajemen Lingkungan Bangunan

Analisis ini dapat berupa evaluasi dari kondisi eksisting manajemen lingkungan bangunan. Adapun dasar evaluasi dibandingkan dengan standard literatur dari GBCI.

Berkaitan dengan sistem rating, sistem tersebut disusun oleh Green Building Council di negara tertentu dengan keikutsertaan terhadap peraturan gerakan bangunan hijau. Hal ini diartikan tiap negara memiliki sistem rating yang berbeda. 

Jika ditinjau dari Indonesia, Green Building Council Indonesia (GBCI) berperan untuk menyusun sistem rating, dimana merupakan lembaga non-government atau mandiri sekaligus nirlaba yang mempunyai komitmen kuat terhadap pengaplikasian praktik lingkungan, landasan pendidikan masyarakat, serta perubahan industri bangunan global yang berkelanjutan. Sementara itu, gedung yang telah memenuhi persyaratan dan lulus green building maka akan diberikan sertifikat greenship.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun