Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Partai Politik sebagai Miniatur Pemerintahan Indonesia

28 Mei 2020   13:00 Diperbarui: 28 Mei 2020   18:22 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945, yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV menyatakan bahwa negara Indonesia terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat artinya kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Yang dijabarkan lebih lanjut pada pasal 1 ayat 1 dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (bentuk negara kesatuan, bentuk pemerintahan republik). Dijalankan oleh seorang Presiden Republik Indonesia (RI) yang berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, disebut dengan sistem presidential. Dimana Presiden sebagai pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan kepada legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam arti yang lebih sempit pemerintah adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan eksekutif beserta jajarannya dalam proses penyelenggaraan negara.

Sejak reformasi tahun 1998, para elit dan tokoh bangsa resmi mengadopsi sistem politik pemerintahan demokrasi dari Amerika dengan maksud untuk melindungi Hak Azasi Manusia (Ham) serta kebebasan berpendapat di ruang publik untuk mewujudkan harapan rakyat menjadi lebih baik di semua lini kehidupan berbangsa bernegara.

Kemudian melahirkan banyak partai politik di tanah air, karena sesuai UU politik sistem penyelenggaraan negara melalui partai politik. Kehadiran partai-partai ini adalah merupakan kebutuhan Indonesia untuk mewujudkan proses penyelenggaraan negara yang adil, terbuka, transparan, dan dapat dikontrol oleh rakyat sebagai pemberi amanah dan pemegang kedaulatan tertinggi.

Struktur dan substansi serta pola/alur kerja penyelenggaraan bernegara sama persis dengan kinerja partai politik yang memiliki (Ketua umum partai = Presiden, pengurus DPP = menteri, ketua DPD = Gubernur, ketua DPC = Bupati/Walikota). Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan partai dalam menyeimbangkan kinerja dengan pemerintah dan linier, jika muncul persoalan lebih mudah menjalin sinergitas dan koordinasi. 

Kader partai harus memahami dinamika kerja pemerintahan agar bila mendapatkan amanah dan tanggung jawab dari rakyat langsung mengerti dan paham dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Ini akan menghemat waktu dalam menjalankan tupoksi mengingat adanya batasan waktu/periode bagi setiap pemimpin. 

Selain struktur, kader partai harus memahami secara holistik tentang karakter negara dan karakter wilayah di seluruh Indonesia, agar dalam membuat kebijakan/keputusan efektif dan tidak menimbulkan ekses buruk pada bidang lainnya, karena pada dasarnya stabilitas negara harus menjadi pedoman/tolak ukur yang kuat bagi semua pemimpin.

Walau berangkat dari partai politik, spirit setiap kader bukan lagi kepentingan diri sendiri atau kelompok, tapi kepentingan yang lebis besar untuk seluruh bangsa Indonesia. Sejatinya kader dari partai politik adalah orang-orang yang sudah usai dengan dirinya sendiri dan siap untuk mengkontribusikan seluruh jiwa raganya bagi bangsa dan negara sebagai bentuk aktualisasi diri.  

Setiap orang harus paham terhadap wawasan kebangsaan yang menjadi dasar berpikir yang kuat dalam arti memahami kondisi/karakter bangsa dan negara Indonesia serta kearifan lokal masing-masing daerah di seluruh tanah air (wawasan nusantara). 

Melihat Indonesia dengan teropong geopolitik dan geostrategi. Geopolitik yang bermuara pada geografi adalah letak Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan melintang garis khatulistiwa dengan suhu tropis, jumlah penduduk yang besar serta beragam etnis (demografi) dan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat kaya/keanekaragaman hayati.

Geostrategi yang bermuara pada bagaimana setiap pemimpin dalam menyelesaikan persoalan yang muncul harus melihat dari gatra-gatra berikut ini, yaitu gatra ideologi, gatra politik, gatra ekonomi, gatra sosial budaya, gatra pertahanan keamanan. 

Jika sudah memahami ini sebagai dasar berpikir maka kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat diminimalisir ketidakefektifannya. Sebagai pondasi kuat Indonesia menghadapi dinamika kehidupan yang sangat dinamis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun