Mohon tunggu...
Sisilia Yunita Ingutali
Sisilia Yunita Ingutali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522110010 Mata Kuliah : Pajak Internasional Dosen : Prof.Dr, Apollo, M.Si.Ak Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quiz II - Pajak Internasional

20 November 2023   20:14 Diperbarui: 20 November 2023   20:20 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Metode harga pasar dalam transfer pricing merupakan salah satu dari beberapa metode yang digunakan untuk menentukan harga transfer antara unit bisnis dalam suatu perusahaan. Tujuan utama dari metode harga pasar adalah untuk menetapkan harga transfer suatu barang atau jasa seolah-olah transaksi tersebut dilakukan antara pihak yang independen secara eksternal. Hal ini memastikan bahwa harga yang digunakan dalam transaksi internal sebanding dengan harga yang akan terjadi dalam transaksi antarpihak yang independen secara eksternal.

SOAL 4

Perhitungan nilai rt (rate tax) :

Untuk menghitung nilai rt (rate tax), kita dapat menggunakan metode eliminasi. Pertama-tama, kita perlu menyederhanakan persamaan TP sebagai berikut:

2/( 2) + 3/( + 5) = + /( 2) + ( + 5)

2( + 5) + 3( 2) = ( + 5) + ( 2) + ( + 5)( + 5)

2 + 10 + 3 6 = + (5 3) + (5 25)

5 + 4 = + (5 3) + (5 25)

Selanjutnya, kita dapat mengalikan kedua ruas dengan ( 2)( + 5) untuk menghilangkan variabel dari persamaan tersebut.

( 2)( + 5)(5 + 4) = ( 2)( + 5)( + (5 3) + (5 25))

5( 4) = + (5 3) + (5 25) + (5 25)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun