Pelabuhan itu apa sih? Pelabuhan adalah UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang menyatakan bahwa pelabuhan yaitu tempat yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas-batas. Apa saja peran buat Pelabuhan? Perannya sebagai sub system terhadap pelayaran sehingga pelabuhan menjadi salah satu unsur yang menentukan terhadap aktivitas. Dan juga ada apa saja sih fasilitas di Pelabuhan itu? Ada 5 fasilitas yaitu : Alur pelayaran, kolam pelabuhan, penahan buat gelombang, dermaga, sama fender dan alat penambat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H