Mohon tunggu...
Sisca Elizabeth
Sisca Elizabeth Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis STIAMAK SURABAYA

Sesuatu yang besar akan menanti kamu di depan... tetap fokus dan percaya pada dirimu sendiri!!!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"This is My Result, Webinar Stiamak 2020" (Sisca Elizabeth Irawan)

25 Oktober 2020   17:45 Diperbarui: 25 Oktober 2020   18:44 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada waktu itu di tanggal 21-22 September 2020, aku mengikuti webinar bersama teman-teman dan para semua dosen-dosen Stiamak.

Pertama itu kaya canggung gitu karena belum kenal semua, tapi kalau canggung nya tidak dibuang aku tidak bakal bisa berteman sama mereka semua. Selama webinar ada-ada saja yang mereka lakuin sampai aku tidak berhenti ketawa, apalagi waktu ketua Stiamak memanggil seorang teman yang sedang tidur malunya itu yang tidak menguatkan. 

Selama webinar berlangsung banyak sekali yang dijelaskan sama semua dosen Stiamak. Selama 2 hari bukan waktu yang sangat singkat, yang bikin lama itu adalah presentasi para dosen-dosen yang bikin lama hehe. Tapi tidak apa-apa sih kan itu juga buat asupan kita supaya kita bisa menjadi orang sukses yang di inginkan pada kita sendiri. Aku bersyukur bisa masuk di kampus Stiamak dan bisa belajar banyak tentang kepelabuhan.

Yang pertama pastinya menjelaskan tentang Pembangunan atau Sejarahnya YBBS.

Apa saja sih Sejarahnya YBBS :

1. Pada Tahun 1969, awal terbentuknya itu namanya bukan YBBS tapi Yayasan Djangkar Laut dan membuka Sekolah Barunawati pada tingkat KB dan TK.

2. Pada Tahun 1981, Yayasan Djangkar Laut dirubah menjadi Yayasan Sekar Laut atau disebut YSL.

3. Pada Tahun 1992, saat perubahan perusahaan umum pelabuhan indonesia diganti menjadi PT pelabuhan indonesia dan dikasih nama Yayasan Sekar Laut Koordinat III.

4. Pada Tahun 2001-2004, dengan adanya lahirnya UU No. 16 Tahun 2001 juncto UU No. 28 Tahun 2004. Tata kelolaan Yayasan Sekar Laut pun menjadi mengacu pada amanat regulasi.

5. Pada Tahun 2009, saat pembubaran Yayasan Sekar Laut Koordinat III menyatukan pengelolaan Yayasan dan berpusat di Surabaya.

6. Pada Tahun 2010-2011, Pada tanggal 08 Juli namanya diganti menjadi Yayasan Barunawati Biru surabaya.

7. Pada Tahun 2013, terjadinya lah perubahan struktur kelembagaan, yaitu terdiri dari Pengawas dan Pengurus Yayasan.

8. Pada Tahun 2018, setelah perubahan struktur kelembagaan lagi yang terdiri yaitu Pembina, Pengawas, dan Pengurus Yayasan yang sesuai dengan akta pernyataan acara rapat pembina YBBS.

Dimana-dimana pasti ada yang namanya Visi dan Misi nya apa saja?

Visi :

Menjadikan lembaga pendidikan berstandart global dengan lulusan berkarakter dan berkualitas.

Misi :

a. Mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar ternyaman.

b. Memperkuat eksitensi sekolah ditingkat internasional.

c. Mewujudkan sekolah yang produktif.

d. Merintis dan mengembangkan kegiatan usaha.

Setelah menjelaskan perjalanan nya YBBS dan Visi dan Misi, kita juga memasuki materi selajutnya yaitu tentang Pelabuhan.

Pelabuhan itu apa sih? Pelabuhan adalah UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang menyatakan bahwa pelabuhan yaitu tempat yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas-batas. Apa saja peran buat Pelabuhan? Perannya sebagai sub system terhadap pelayaran sehingga pelabuhan menjadi salah satu unsur yang menentukan terhadap aktivitas. Dan juga ada apa saja sih fasilitas di Pelabuhan itu? Ada 5 fasilitas yaitu : Alur pelayaran, kolam pelabuhan, penahan buat gelombang, dermaga, sama fender dan alat penambat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun