Solusi ancaman nuklir di Semenanjung Korea ialah negosiasi damai dan implementasi denuklirisasi di Semenanjung Korea. Sebagai negara yang hubungannya sangat dekat dengan Korea Utara, seharusnya China berperan aktif dalam negosiasi damai dan denuklirisasi Korea Utara.
      Pada tanggal 19 Juni 2024 Kim Jong Un, Presiden Korea Utara dan Vladimir Putin, Presiden Rusia menandatangani kesepakatan untuk saling membantu jika salah satu pihak terlibat perang. Untuk menanggapi ancaman nuklir rezim Kim Jong Un, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat sepakat untuk melakukan kerjasama militer. Ancaman nuklir tersebut tak hanya merupakan masalah negara terkait, tapi juga global. Indonesia sebaiknya mempertimbangkan potensi perang nuklir di Semenanjung Korea, khususnya terkait keamanan masyarakat Indonesia yang bekerja di area tersebut.
      Kimilsungia, bunga nasional Korea Utara, anggrek yang berasal dari Indonesia. Soekarno memberi nama 'Kimilsungia' yang berarti Kim Il Sung dan Indonesia. Hal tersebut menandakan harapan Indonesia menjalin hubungan yang baik dengan Korea Utara walaupun berbeda ideologi.
      Menurut Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui Resolusi 217 A (III):
Pasal 1 Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
      Dahulu Semenanjung Korea berhasil disatukan oleh Silla pada tahun 676. Bukan hal tak mungkin, jika suatu saat Korea bersatu dan damai. Semoga tercapai perdamaian dunia dan denuklirisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H