Dokumen Kelengkapan:
*Pengajuan KPR Tapera:
-Formulir aplikasi KPR Tapera.
-Surat pernyataan belum memiliki rumah.
-Surat pemesanan rumah dari pengembang (developer).
-Dokumen yang disyaratkan oleh Bank berupa fotokopi e-KTP dan NPWP, fotokopi akta nikah atau cerai, slip gaji 3 bulan terakhir, rekening koran, SPT Tahunan, dan Surat Keterangan Kerja.
-Pastikan BI Checking bersih.
* Pengajuan KBR Tapera:
- Surat pernyataan belum memiliki rumah.
- Fotokopi bukti atas hak yang sah.
- Fotokopi IMB.
- Kondisi awal tanah dilengkapi dengan foto.
- RAB dan denah rencana pembangunan rumah.
* Pengajuan KRR Tapera:
- Fotokopi bukti atas hak yang sah.
- Fotokopi IMB.
- Kondisi awal rumah yang dilengkapi dengan foto.
- RAB dan denah rencana perbaikan rumah.
Dalam Konferensi Pers, Jumat (31/5/2024),
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengilustrasikan jika KPR komersial angsurannya Rp 3,1 juta per bulan dengan asumsi bunga 11%. Kalau KPR Tapera itu hanya Rp 2,1 juta per bulan. Jika masyarakat menggunakan KPR komersial, bunga KPR mencapai 11% per tahun hingga cicilan dapat tembus Rp3,06 juta dan dapat berubah sewaktu-waktu (floating). Pada akhir masa kepesertaan, peserta Tapera akan memperoleh benefit pengembalian tabungan serta pemupukannya .
Syarat Pengajuan Pembiayaan Rumah Tapera.
* Masa kepesertaan minimal selama 12 bulan (kecuali, peserta Taperum yang merupakan PNS aktif yang pokok tabungannya dialihkan menjadi saldo awal sebagai Peserta dan melebihi jumlah Simpanan wajib selama 12 bulan).
* Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu penghasilan bersih maksimal Rp 8 juta untuk setiap individu.
* Menggunakan pembiayaan rumah Tapera untuk pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.
* Menyatakan berminat untuk mengajukan program Pembiayaan Tapera.
*Khusus untuk peserta Tapera yang merupakan suami-istri, tidak dapat mengajukan program Pembiayaan Tapera secara bersamaan. Jika sang suami mengajukan KPR, maka sang istri boleh mengajukan KBR atau pun KRR.
Urutan prioritas kriteria kelayakan peserta berdasarkan Badan Pengelola Tapera:
- Lamanya masa kepesertaan Tapera.
- Tingkat kelancaran membayar.
- Tingkat kemendesakan kepemilikan rumah.
- Ketersediaan dana pemanfaatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI