Perilaku demikian, berbeda dari sekarang yang mana pemerintah lebih menyediakan kawasan kepada para pemodal untuk membuat usaha di Indonesia, dan abai dengan rakyatnya sendiri. Meskipun, kita mengenal produk UMKM dan lain sebagainya, usaha yang dikelola industri berdampak besar pada bencana.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2022, total bencana yang terjadi selama tahun 2022 sebesar 1.945. Dengan demikian, WKR menjadi dimensi yang akan memulihkan kondisi sosial ekologis.
Artinya, saat lingkungan dan tanah rakyat diberikan, diakui, dan dikelola oleh rakyat itu sendiri akan menjaga kelestarian alam. Bisa terlihat bagaimana perkembangan Kawasan Hutan Negara Desa Labbo di Sulawesi Selatan pada tahun 2004 yang kering dan kurang bisa dikelola, dan perubahan yang terjadi pada 2009 yang sudah kembali hijau dan lestari.
Di tahun 2022, WKR yang dikelola komunitas lokal dengan pembinaan Walhi sudah mencapai 1.161.338 hektare yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia. Dari peta persebaran itu, Walhi terus berupaya mempromosikan pengakuan dan perlindungan WKR sebagai model pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pemulihan ekosistem dan upaya kolektif untuk mengurangi dampak krisis iklim dan bencana ekologis.
Hal dilakukan Walhi sendiri adalah melakukan pendampingan, mulai dari pemetaan partisipatif, dialog dengan para pihak, menyusun rencana tata guna lahan, dan perawatan dan pengelolaan kebun.
Semakin luasnya WKR akan membantu Dana Nusantara yang mendukung inisiasi ekonomi yang berbasis komunitas, menyalurkan teknologi yang tepat dan melakukan perluasan WKR itu tersendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H