Sepintas, UMKM Indonesia kurang didukung oleh masyarakat dan lebih menyukai barang impor yang menjadi tren publik.
Ajakan Kemendag agar tidak memakai pakaian thrifting belum berhasil secara signifikan, sebab penyediaan dari UMKM masih stagnan dan tidak populer, dengan ini pemerintah juga harus menjadikan produk UMKM tren publik selain melakukan pelarangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!