Di sumber yang sama dikatakan KEK Mandalika memiliki konsep pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan dengan pembangunan obyek-obyek wisata dan daya tarik wisata yang selalu berorientasi kepada kelestarian nilai dan kualitas lingkungan hidup yang ada di masyarakat.Â
Pembangunan di suatu daerah kiranya tidak memberi dampak buruk pada masyarakatnya, lingkungannya dan masa depan anak-anak.Â
Keindahannya sudah terlihat, kekhasan bangunan, berbagai suvenir khas. Mungkin jika dilihat adalah unsur kelestarian tadi soal mengkombinasikan dengan berbagai jenis tanaman yang indah. Disesuaikan jenis tanaman yang cocok.
Sebagaimana tulisan di Kompas pada 15 November  2021 disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan kelestarian dan kualitas lingkungan. Disebutkan bahwa pembangunan yang menyumbang pada deforestrasi adalah konsep usang. Pertanyaannya apakah sirkuit internasional Mandalika sudah pada konsep Green Sirkuit? Jika konsep soal luxurious, kemegahan, fasilitas, modernitas, kecanggihan dengan mengabaikan konsep hijau. Tentu Mandalika hanya proyek besar yang dielu-elukan sekarang, tapi 5-6 tahun lagi bagaimana keberlanjutannya?
Puja-puji tahun ini terlebih ketika Jokowi dengan keperkasaan seorang lelaki yang sedang menjajal sebuah sirkuit yang tidak diragukan lagi. Bahkan mungkin di lintasannya yang sangat mulus dengan sekitar 20 kelokan terlihat kepiawaian seorang lelaki maskulin dengan jaket beratribut gentle.Merupakan bagian dari Wonderful Indonesia. Kekaguman dan kecintaan Indonesia.
Tapi penulis tidak fokus pada disananya? Dimanakah keberlanjutan dan green concept Mandalika. Yang membuatnya menjadi sirkuit yang ramah pada bumi, yang mengutamakan potensi lokal dengan Lombok yang dikenal dengan adat dan budayanya yang kaya.
Sekitar 2800 sejenis pohon Tin, Trembesi dan Alpukat di tanam di wilayah Mandalika. Sesuatu yang menyejukkan. Disebutkan bahwa upaya-upaya konservasi menjadi hal yang harus diingat sebagai bagian dari perbaikan kualitas lingkungan.Â
(Sumber)
Terus terang salut dengan upaya ini. Sarannya adalah agar penanaman dilakukan berulang, dengan jumlah lebih banyak dan kalau bisa dengan berbagai jenis tanaman lokal dari Lombok.
Mengurangi emisi karbon, sebagai bagian dari komitmen Indonesia di KTT Iklim 2015 selalu diingat sebagaimana yang dituang UU No. 16 Tentang Persetujuan Atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim.