Namun, yang kontra Ahok, tangisan tidaklah membuat harus iba, hukum tetaplah ditegakkan, kepada siapa saja yang terbukti bersalah dalam putusan hakim? Apakah kemudian, tangisan Ahok membawanya ke rumah pribadi, rumah dinas DKI, ataukah ke rumah..tahanan? Marilah kita coba berempati saja, tanpa berlebihan lebih awal menghakimi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!