Mohon tunggu...
Nur hikmah
Nur hikmah Mohon Tunggu... Lainnya - Newbie

-Lemah Kering Lemah Teles, Sampean Seng Paring Gusti Allah seng Bales-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Beberapa Hukum Fiqih Sehari Hari

13 Juli 2020   13:17 Diperbarui: 28 Mei 2021   16:11 6345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang kedua, langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh atau dilakukan bagi seorang wanita yang dirinya sedang mengalami istikhadhoh sebelum melakukan sholat? Jawabannya: Seorag wanita yang sedang istikhadhoh wajib melakukan beberapa hal sebelum melakukannya sholat, yaitu

•Farji terlebih dahulu dibersihkan dari najis yang keluar.
•Mengehentikan darah dengan salah satu dari dua cara, menyumbatnya dengan menggunakan kapas atau memakai kain yang sudah dibentuk seperti celana pesumo ( mirip pempers) dengan ikatan kuat (tidak cukup hanya sekedar menggunakan pembalut dan yang sejenisnya). Jika salah satunya belum terpenuhi maka diwajibkan untuk keduanya. Tetapi  jika darah masih keluar setelah dua cara tersebut digunakan maka hukumnya ma’fu (dimaafkan). Atau tembus sampai bagian luar penyumbat karena terlalu deras, tidak apa-apa karena darurat.
•Penyumbat farji harus dimasukan lebih dalam dari anggota farji yang tidak wajib disucikan saat istinja’. Agar ketika sholat ia tidak dihukumi membawa sesuatu yang najis.
•Wajib melaksanakan bersuci (misal wudhu atau tayamum).
•Wajib berkesinambungan (Muwalah) dalam melaksanakan ketiga hal tersebut setelah masuknya waktu sholat.
•Wajib bergegas melaksanakan sholat setelah memenuhi lima poin diatas. Boleh menundanya untuk melakukan hal-hal yang terkait dengan kepentingan sholat.
• Wajib melaksanakan semua ketentuan diatas setiap akan melaksanakan hal yang wajib, seperti sholat fardhu.

Dengan catatan:
Menurut ulama Madzhab Hanafiyah, untuk sholat dzuhur diperbolehkan melaksanakan wudhu sebelum masuk waktu dzuhur.

Referensi:
•الفقه الإسلامي وأدلته الجزء الأول ص ٣٨٣ دار الفكر الطبعة  ٢٠٠٨
•العزيز الجزء الأول ص ٢٩٩ دار الكتب العلميه الطبعة ١٩٩٧  
Yang Ketiga, tuntutan kerja sampai meninggalkan sholat. Disebagian perusahaan, semua karyawan baik laki-laki maupun perempuan dituntut untuk bekerja full day (seharian penuh) sehingga tidak jarang mereka meninggalkan serta melakukan sholatnya diluar waktu, bahkan ada yang sampai menjamaknya. 

Bagaiamana pandangan  fiqih dalam menyikapi masalah tersebut? Jawabannya: tidak dipebolehkan bagi seseorang untuk meninggalkan sholat lima waktu selama seseorang tersebut masih memiliki akal. 

Dan untuk sholat jamak juga tidak diperbolehkan karena jamak yang dilakukan tanpa sebab, hanya boleh dilakukan dengan syarat hajat dan tidak menjadi sebuah kebiasaan.

Baca juga : Sebab-sebab Perbedaan dalam Fiqih

Dengan catatan: Bagi orang yang sudah mengetahui aturan tersebut,maka haram hukumnya untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Referensi:
•بجيرمى على الخطيب الجزء الثاني ص١٤٧ دارالكتب العملية الطبعة  ٢٠١١
• الفتاوي الكبرى لإبن تيمية الجزء الثاني ص١٠ دارالكتب العملية
•رحمة الأمة الجزء الأول ٦٧ الهدية
• انارة الدجى ص ١٣٧الحرمين

Sebagaimana diketahui, islam hadir tidak pernah menyusahkan keadaan umatnya. Melainkan islam datang untuk menerangi dengan cara memberikan jalan keluar yang sesuai situasi dan kondisi dari sang pencipta, hal tersebut tentu dengan melihat Keadaan objek hukum yang mengitarinya. Sebagaimana yang terdapat didalam Sabda nabi Muhammad SAW,

Yang artinya :"Diceritakan dari sahabat Abi hurairoh bahwasanya nabi Muhammad bekata :" Ketika kalian semua diperintah untuk melakukan suatu hal, maka kerjakanlah semampu daya dan upaya kalian semua". Muttafaqun 'alaih"

Dari artian diatas dapat diambil contoh bahwa orang yang sholatnya tidak bisa berdiri maka boleh dengan duduk, disyariatkannya tayamum bagi orang yang terhalang menggunakan air sebagai syarat sahnya sholat, dan seorang preman yang baru bertaubat dengan keimanannya yang masih Tipis  dan Pengetahuan agama yang masih terbatas butuh toleransi terkait ibadah-ibadahnya sesuai dengan kemampuannya. Namun hal itu tidak lepas dari pengarahan Untuk menuju ibadah yang lebih tepat dan sempurna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun