Seperti penjelasan di atas mengenai teori konstruktivisme bahwa identitas aktor internasional akan mempengaruhi perilaku aktor tersebut di lingkup internasional, baik dalam menjalin kerja sama ataupun melihat ancaman, sama halnya dengan topik kali ini. Dari kacamata konstruktivisme hubungan bilateral ini akan dilihat dari adanya kesamaan identitas masing-masing pihak baik itu Indonesia dan Kerajaan Eswatini.
      Sebelum adanya kerja sama perdagangan antara kedua pihak, Indonesia dan Kerajaan Eswatini telah memiliki hubungan bilateral yang diawali dengan hubungan diplomatik resmi  sejak tahun 1993, tetapi jauh sebelum ini yaitu pada tahun 1955 hubungan bersejarah yang terjalin antara Indonesia dan negara-negara di wilayah Afrika Selatan sudah tercipta dan dengan baik pada momen Konferensi Asia-Afrika yang diadakan di Indonesia dan juga dalam Gerakan Non-Blok, hal ini dapat dikatakan sebagai kesamaan adanya kaitan identitas dari latar belakang sejarah kedua negara. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Kerajaan Eswatini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara di wilayah regional Afrika Selatan karena melihat latar belakang hubungan sejarah sebelumnya, dan adanya kesamaan identitas sebagai negara yang sama-sama memiliki kekayaan sumber daya tanaman obat dan herbal. Dalam kerja sama perdagangan ini Indonesia dan Kerajaan Eswatini memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian global dengan  komitmen untuk mengembangkan kegiatan promosi kerja sama ekonomi, memfasilitasi kemitraan antara sektor swasta kedua negara, mendukung keterlibatan sektor bisnis untuk mengeksplorasi peluang pasar, serta mempromosikan pengembangan kapasitas, berbagi pengetahuan serta praktik terbaik. Pihak Indonesia juga mengambil kesempatan ini untuk memperluas tujuan ekspor produk lokal, begitu pun dengan Kerajaan Eswatini dalam menetapkan Indonesia sebagai mitra dagang alternatif untuk menyusun strategi mobilisasi sumber daya negaranya dan berpartisipasi dalam rantai ekonomi global serta integrasi ekonomi kawasan, hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya kerja sama perdagangan ini menciptakan norma perdagangan internasional yang dimulai  dari kedua negara dengan komitmen yang sama-sama telah disepakati, dan jika nantinya kerja sama ini berhasil, kemungkinan norma perdagangan internasional ini setidaknya akan diterapkan dalam hubungan perdagangan antara negara di Asia Tenggara dengan negara-negara di kawasan Afrika Selatan.
      Dengan demikian dapat terlihat bahwa dimulainya kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Kerajaan Eswatini merupakan salah satu contoh perilaku aktor hubungan internasional yang dipengaruhi oleh identitasnya, yang mana di antara keduanya memiliki latar belakang hubungan sejarah dan kesamaan dibidang sumber daya tumbuhan obat dan herbal. Dengan ini teori konstruktivisme berhasil membuktikan bahwa tidak harus adanya ketergantungan atau tekanan kondisi dunia internasional yang akan membangun kerja sama antar negara, melainkan kerja sama dapat terbangun dengan melihat kesamaan dari identitas aktor-aktor internasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI