D. Peluang dan Strategi Ekonomi SyariahÂ
Ekonomi syariah, dengan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan, memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi meskipun dalam situasi penuh tantangan seperti pelemahan Rupiah. Selain memberikan perlindungan terhadap dampak langsung depresiasi mata uang, ekonomi syariah juga menawarkan solusi berbasis prinsip syariah untuk menciptakan stabilitas jangka panjang.Â
1. Peluang Ekonomi Syariah
- Diversifikasi Produk Keuangan Syariah. Pelemahan Rupiah dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkenalkan dan memperluas cakupan produk keuangan syariah, seperti sukuk ritel dan reksa dana syariah berbasis komoditas. Produk-produk ini menawarkan alternatif investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.Misalnya, sukuk berbasis proyek infrastruktur dapat menarik investor lokal dan asing yang mencari aset yang lebih stabil dibandingkan instrumen konvensional. Selain itu, produk seperti wakaf produktif dapat diperluas untuk mendanai sektor riil, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
- Penguatan Digitalisasi Ekonomi Syariah. Digitalisasi menjadi kunci penting dalam memperluas akses layanan keuangan syariah. Dengan adopsi teknologi seperti fintech syariah dan QRIS berbasis syariah, masyarakat dapat lebih mudah bertransaksi tanpa terbatas oleh geografi atau biaya tinggi. Hal ini juga membantu meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau.Platform peer-to-peer (P2P) lending syariah misalnya, dapat menjadi alat penting untuk mendukung UKM dengan memberikan pembiayaan yang fleksibel dan berbasis bagi hasil. Dengan teknologi ini, pelaku usaha dapat terus berkembang meskipun tertekan oleh inflasi dan kenaikan harga bahan baku.
- Peningkatan Kolaborasi Global. Ekonomi syariah Indonesia dapat memanfaatkan posisinya sebagai salah satu pemain terbesar dalam keuangan syariah global untuk meningkatkan kolaborasi dengan negara-negara lain, seperti negara-negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara. Kolaborasi ini bisa berupa investasi bersama di sektor riil atau pembiayaan infrastruktur.Selain itu, produk halal Indonesia dapat lebih didorong untuk ekspor, mengingat permintaan global terhadap produk halal terus meningkat. Sektor ini berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi berbasis syariah sekaligus penghasil devisa.
2. Strategi Ekonomi Syariah untuk Menangkap Peluang
- Penguatan Regulasi dan Kebijakan. Pemerintah dan otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, perlu memastikan regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah tetap adaptif terhadap perubahan ekonomi global. Hal ini termasuk kebijakan insentif fiskal untuk investasi syariah dan pengurangan hambatan birokrasi dalam pengembangan fintech syariah.
- Peningkatan Literasi Keuangan Syariah. Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih relatif rendah. Upaya edukasi melalui media digital, seminar, dan kampanye nasional harus terus digalakkan agar masyarakat lebih memahami keunggulan produk syariah dibandingkan konvensional. Dengan literasi yang meningkat, potensi dana masyarakat untuk disalurkan melalui sistem syariah akan lebih besar.
- Pengembangan SDM Ekonomi Syariah. Ketersediaan tenaga kerja terampil dan profesional yang memahami prinsip-prinsip syariah dan teknologi modern menjadi kunci keberhasilan ekonomi syariah. Dalam konteks ini, kolaborasi antara universitas, industri, dan lembaga pemerintah sangat diperlukan untuk mencetak generasi baru tenaga ahli di bidang ekonomi syariah.
- Ekspansi pada Sektor Riil. Ekonomi syariah harus semakin terhubung dengan sektor riil untuk menciptakan dampak langsung pada masyarakat. Sektor agribisnis, pariwisata halal, dan UKM berbasis syariah merupakan bidang yang dapat digarap lebih serius untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Pembiayaan syariah yang berbasis bagi hasil memberikan fleksibilitas dan insentif kepada pelaku usaha untuk terus tumbuh.
- Memanfaatkan Dana Sosial Syariah. Instrumen seperti zakat, wakaf, dan infaq memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah. Dana wakaf, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek infrastruktur sosial seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya, yang akan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Pelemahan Rupiah adalah ujian bagi ketahanan ekonomi syariah di Indonesia. Namun, prinsip dasar ekonomi syariah yang berlandaskan keadilan, kemitraan, dan keberlanjutan memberikan landasan kuat untuk menghadapi situasi ini. Di sisi lain, tren brain drain menjadi tantangan tambahan yang memengaruhi kapasitas ekonomi nasional. Dengan penerapan strategi yang tepat, baik dalam mengelola pelemahan Rupiah maupun mengatasi dampak brain drain, ekonomi syariah dapat menjadi solusi sekaligus penggerak perekonomian nasional menuju stabilitas dan inklusivitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H